Pemprov-DPRD Kalteng Perkuat Kolaborasi, Karhutla dan Serapan Anggaran Jadi Sorotan

banner 728x90

PALANGKA RAYA – Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta percepatan pembangunan menjadi perhatian dalam penguatan kerja sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan DPRD Kalteng. Kedua lembaga menegaskan pentingnya koordinasi dalam menjalankan agenda pemerintahan, pembentukan regulasi, pengelolaan anggaran, hingga menghadapi persoalan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Bacaan Lainnya

Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Paripurna Ke-9 (Penutupan) Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 sekaligus Rapat Paripurna Ke-1 (Pembukaan) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (1/9/2026).

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo hadir dalam rapat sekaligus menyampaikan pidato Gubernur Kalteng. Dalam penyampaiannya, Edy memaparkan sejumlah agenda yang telah diselesaikan bersama DPRD selama Masa Persidangan III sekaligus rencana kerja pada masa persidangan berikutnya.

Selama Masa Persidangan III, Pemprov Kalteng bersama DPRD membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, investasi, pengelolaan keuangan, serta pembangunan daerah.

Raperda yang dibahas meliputi Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Kearsipan, Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Memasuki Masa Persidangan I, pembahasan Raperda tentang Perpustakaan, Kearsipan, serta Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan dilanjutkan hingga tahap penyelesaian. Pemprov Kalteng juga akan mengajukan Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk dibahas bersama DPRD.

Pada masa persidangan yang baru, agenda penganggaran juga menjadi bagian penting. DPRD dan Pemprov Kalteng akan membahas Raperda Kumulatif Terbuka, yakni Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.

Pembahasan APBD memiliki posisi strategis karena berkaitan langsung dengan pembiayaan berbagai program pemerintah. Karena itu, proses pembahasannya membutuhkan komunikasi antara eksekutif dan legislatif agar kebijakan anggaran dapat disusun berdasarkan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

“Diharapkan seluruh agenda pembahasan dapat berjalan efektif dan konstruktif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta kebutuhan pembangunan Kalteng,” kata Edy.

Ia menambahkan, sinergi Pemprov dan DPRD harus terus diperkuat melalui koordinasi yang konsisten. Kerja sama itu diharapkan menghasilkan kebijakan yang memberikan kepastian, memperbaiki tata kelola pemerintahan, mempercepat pembangunan, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong dalam kesempatan itu menyampaikan sejumlah capaian DPRD bersama Pemprov selama Masa Persidangan III. Salah satunya persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, DPRD dan Pemprov telah menyepakati Nota Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Pembahasan Rancangan Perubahan KUPA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 juga telah dilakukan.

Dari sisi legislasi, DPRD melanjutkan pembahasan Raperda inisiatif, termasuk Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan.

Namun, agenda legislasi dan penganggaran berjalan bersamaan dengan tantangan di lapangan, salah satunya Karhutla. DPRD menaruh perhatian serius terhadap kebakaran yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Kalteng.

Arton mengingatkan bahwa Karhutla membawa dampak luas bagi masyarakat. Selain menimbulkan kerusakan lingkungan, asap kebakaran dapat mengganggu kesehatan, aktivitas pendidikan, keselamatan warga, serta kegiatan perekonomian.

“Karhutla adalah bencana yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Karena itu, penanganannya harus menjadi perhatian bersama,” ujar Arton.

Untuk menghadapi ancaman itu, DPRD mendorong Pemprov, pemerintah kabupaten/kota, serta unsur Forkopimda memperkuat koordinasi penanggulangan Karhutla. Pemadaman melalui jalur darat perlu diperkuat, sementara dukungan water bombing dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.

Perlindungan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam penanganan. Upaya pencegahan dan pemadaman perlu dibarengi dengan langkah untuk meminimalkan dampak asap terhadap warga, terutama kelompok masyarakat yang rentan.

DPRD juga mendorong penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. Penanganan Karhutla diharapkan tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga memperkuat pencegahan agar kejadian serupa dapat ditekan.

Dari sisi pembiayaan, DPRD menyatakan siap mendukung langkah Pemprov apabila diperlukan realokasi atau refocusing anggaran untuk memperkuat penanganan keadaan darurat Karhutla.

Selain Karhutla, Arton menyoroti realisasi keuangan pemerintah yang hingga Agustus 2026 disebut baru mencapai 38 persen. Percepatan pelaksanaan kegiatan dan pelelangan proyek menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian dalam sisa waktu tahun anggaran.

Serapan anggaran yang berjalan lebih cepat diharapkan dapat menggerakkan berbagai aktivitas ekonomi. Pelaksanaan proyek pemerintah berpotensi membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan aktivitas pelaku usaha, mengurangi pengangguran, serta menjaga daya beli masyarakat.

Meski demikian, percepatan pelaksanaan program tetap perlu dibarengi dengan kepatuhan terhadap ketentuan, kualitas pekerjaan, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Target serapan perlu berjalan seiring dengan pencapaian hasil pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat.

Pembukaan Masa Persidangan I pun menjadi momentum bagi Pemprov dan DPRD Kalteng untuk melanjutkan berbagai pekerjaan strategis. Penyelesaian Raperda, pembahasan APBD 2026 dan 2027, pengelolaan barang milik daerah, penanganan Karhutla, serta percepatan pembangunan menjadi rangkaian agenda yang membutuhkan kerja bersama.

Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif diharapkan semakin solid dalam merespons berbagai persoalan daerah. Dengan koordinasi yang terjaga, setiap kebijakan dapat diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan Kalteng yang berkelanjutan. (adv)

+ posts
banner 728x90

Pos terkait