
PALANGKA RAYA – Langkah nyata Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam mengatasi persoalan limbah medis diwujudkan melalui pembangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Limbah Medis Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Pembangunan yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km 15, Palangka Raya, itu ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo, Jumat (8/8/2025).
Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, menyebutkan pekerjaan konstruksi akan berlangsung selama 141 hari kerja, dimulai 21 Juni dan ditargetkan rampung pada 16 Desember 2025.
Kehadiran UPT ini menjadi momentum penting bagi Kalteng, mengingat belum semua provinsi di Indonesia memiliki fasilitas serupa.
UPT tersebut akan dilengkapi mesin incinerator untuk mengolah limbah medis secara aman dan ramah lingkungan.
Selain menjaga kelestarian lingkungan, fasilitas ini diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor persampahan.
Joni juga mengingatkan tantangan lingkungan semakin besar, mulai dari pencemaran plastik hingga kerusakan ekosistem.
Ia mengajak masyarakat untuk mengambil peran, antara lain dengan mengurangi plastik sekali pakai, memilah sampah, dan mendukung produk daur ulang.
Sementara itu, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan, pelestarian lingkungan harus menjadi gerakan bersama.
“Mulailah dari hal sederhana seperti menanam pohon, bergotong royong membersihkan lingkungan, dan mengelola sampah dengan bijak. Lingkungan yang terjaga akan membawa kesehatan bagi masyarakat serta mengurangi persoalan limbah medis di Kalteng,” ujarnya. (*)












