Komisi II DPRD Kalteng Tekankan CSR Perusahaan Harus Tepat Sasaran

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah.
banner 728x90

PALANGKA RAYA – Komisi II DPRD Kalteng mendorong perusahaan sektor pertambangan dan perkebunan meningkatkan kualitas pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Bacaan Lainnya

Setiap program diharapkan memiliki manfaat yang jelas dan dapat dirasakan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, mengatakan pengawasan terhadap program CSR perlu dilakukan secara konsisten. Tidak hanya melihat rencana kegiatan, evaluasi juga diperlukan untuk memastikan program benar-benar terlaksana sesuai ketentuan dan memberikan hasil bagi masyarakat.

“Diperlukan audit independen agar program tanggung jawab sosial benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Siti Nafsiah, Kamis (13/8/2026).

Menurut Siti, audit independen dapat membantu memastikan adanya kesesuaian antara perencanaan, penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan di lapangan. Mekanisme itu juga dapat menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi serta akuntabilitas perusahaan dalam menjalankan kewajiban sosialnya.

Ia menambahkan, keterbukaan menjadi hal penting dalam pelaksanaan CSR. Masyarakat perlu mengetahui bentuk program yang dijalankan, sasaran penerima manfaat dan hasil yang dicapai. Dengan demikian, kontribusi perusahaan dapat terlihat secara nyata dan tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Pelaksanaan CSR juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah. Program yang menyentuh sektor pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar maupun pengembangan potensi masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya perusahaan mendukung peningkatan kesejahteraan warga.

Koordinasi antara perusahaan, pemerintah daerah dan masyarakat juga perlu diperkuat sejak tahap perencanaan. Masukan dari masyarakat dapat menjadi bahan bagi perusahaan untuk menentukan kegiatan yang lebih relevan dengan kondisi di sekitar wilayah operasional.

Siti berharap keberadaan perusahaan di Kalteng dapat memberikan kontribusi yang seimbang bagi pembangunan daerah. Selain menjalankan aktivitas usaha sesuai ketentuan, perusahaan juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membangun hubungan yang baik dengan masyarakat.

“Pengawasan melalui audit independen diharapkan membuat program CSR memiliki ukuran keberhasilan yang jelas. Jangan sampai CSR hanya menjadi formalitas, tetapi harus benar-benar memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat,” katanya.

Komisi II DPRD Kalteng akan terus mendorong pentingnya transparansi dan evaluasi dalam pelaksanaan CSR.

Dengan pengawasan yang baik, program sosial perusahaan diharapkan dapat berjalan lebih efektif sekaligus mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kalteng. (*)

+ posts
banner 728x90

Pos terkait