Disdik Kalteng Optimalkan SPMB 2026/2027 Berbasis Digital, Tekan Kecurangan dan Tingkatkan Transparansi

Plt Kadisdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo.
banner 728x90

PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan Kalteng mengoptimalkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan mengedepankan sistem digital guna menekan potensi kecurangan dan meningkatkan transparansi.

Bacaan Lainnya

Seluruh proses penerimaan ditegaskan wajib dilakukan secara daring dan dapat dipantau secara terbuka.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027 yang dirangkai dengan sosialisasi SPMB SMA, SMK, dan SKH di Aula Berkah Disdik Kalteng, belum lama ini.

Reza menyebutkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran terkait efisiensi pelaksanaan kegiatan, dengan menggabungkan beberapa agenda dalam satu forum.

“Selain menyusun kalender pendidikan tahun 2026, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menyosialisasikan SPMB beserta kuota masing-masing sekolah,” ujarnya.

Ia menegaskan, penerapan sistem digital menjadi kunci utama dalam menciptakan proses penerimaan yang bersih dan akuntabel.

Dengan seluruh sekolah di Kalteng telah terhubung jaringan internet, proses manual dinilai tidak lagi diperlukan.

“Dengan sistem online, semua tahapan dapat dipantau secara real time, mulai dari pendaftaran hingga pengisian kuota di masing-masing sekolah,” katanya.

Menurutnya, keterbukaan data ini juga memudahkan Disdik Kalteng dalam mengambil langkah cepat apabila terjadi ketimpangan jumlah pendaftar di suatu sekolah.

Koordinasi dengan pihak kecamatan dan pemangku kepentingan lainnya akan dilakukan untuk meningkatkan sosialisasi.

Reza juga menegaskan komitmen untuk meniadakan praktik pungutan liar serta titip-menitip calon siswa.

Ia memastikan sistem yang digunakan memiliki rekam jejak digital yang mampu mendeteksi setiap aktivitas dalam proses penerimaan.

“Semua perubahan data akan terekam dengan jelas, sehingga tidak ada ruang bagi praktik manipulasi,” tegasnya.

Untuk mendukung pengawasan, Pemprov Kalteng telah menyediakan layanan pengaduan melalui aplikasi Whistleblowing System (WBS) yang terintegrasi dengan kanal pengaduan gubernur.

Masyarakat dapat melaporkan berbagai persoalan yang terjadi selama proses SPMB berlangsung.

Melalui langkah tersebut, Disdik Kalteng berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lebih transparan, adil, dan memberikan kesempatan yang merata bagi seluruh calon peserta didik di Kalteng. (*)

+ posts

Pos terkait