Kodam XXII/TB dan Pemkab Kotim Tegaskan Status Lahan Yonif TP 923/Mentaya Tidak Bermasalah

banner 728x90

PALANGKA RAYA – Kodam XXII/Tambun Bungai bersama Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan bahwa lahan pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 923/Mentaya memiliki legalitas yang jelas dan tidak termasuk dalam objek sengketa yang saat ini berproses di pengadilan.

Bacaan Lainnya

Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama insan pers dan sejumlah pihak terkait yang digelar di Ruang Pertemuan Kodam XXII/Tambun Bungai, Senin (25/5/2026).

Kegiatan itu dilakukan sebagai langkah klarifikasi atas berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait pembangunan satuan baru TNI AD di wilayah Kotim.

Hadir dalam pertemuan tersebut Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin beserta jajaran pejabat utama Kodam, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Kotim Waren, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, unsur Kodim 1015/Sampit, perwakilan Pemprov Kalteng, serta organisasi wartawan dan media massa.

Dalam arahannya, Pangdam mengatakan bahwa permasalahan yang muncul perlu dipahami secara proporsional agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Ia menilai persoalan tersebut lebih berkaitan dengan keinginan masyarakat memperoleh kepastian hukum atas lahan, bukan penolakan terhadap pembangunan ataupun keberadaan TNI.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Namun perlu kami sampaikan bahwa lokasi yang disengketakan berbeda dengan area pembangunan Yonif TP 923/Mentaya yang saat ini digunakan,” ujarnya.

Pangdam juga menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta.

Menurutnya, pemberitaan yang objektif dapat membantu menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah munculnya persepsi yang keliru di masyarakat.

Ia menambahkan, keberadaan Yonif TP 923/Mentaya nantinya tidak hanya berfungsi memperkuat pertahanan negara, tetapi juga mendukung pembangunan daerah melalui pendekatan teritorial yang langsung menyentuh masyarakat.

“Konsep Batalyon Teritorial Pembangunan ini memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat, baik di bidang pertanian, peternakan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, maupun penanganan bencana,” katanya.

Selain itu, Pangdam menyebut pembangunan satuan baru di Kalteng menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan teritorial mengingat luasnya wilayah dan tantangan geografis yang ada.

Sementara itu, Asisten I Setdakab Kotim Waren memastikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan verifikasi administrasi serta pengecekan lapangan sebelum pembangunan dilakukan.

Hasilnya, lahan tersebut dinyatakan memiliki dokumen yang lengkap dan sah secara administratif.

“Kami sudah melakukan penelusuran bersama instansi terkait. Lahan tersebut memiliki Surat Pernyataan Tanah yang sah dan tercatat di tingkat kelurahan maupun kecamatan,” jelasnya.

Ia mengatakan Pemkab Kotim tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan terus mengedepankan pendekatan dialog agar situasi tetap aman dan kondusif.

Menurut Waren, koordinasi antara pemerintah daerah, TNI, aparat keamanan, dan masyarakat akan terus diperkuat guna memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Di sisi lain, Ketua PWI Kalteng Zainal mengajak masyarakat untuk lebih bijaksana dalam menerima informasi, khususnya yang beredar di media sosial.

Ia menilai informasi yang tidak terverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan memperkeruh suasana.

“Kami berharap masyarakat bisa melihat persoalan ini berdasarkan data dan fakta yang ada, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh informasi sepihak,” ucapnya.

Yonif TP 923/Mentaya dibangun di atas lahan sekitar 75 hektare di wilayah Kotim. Kehadiran satuan tersebut diharapkan dapat memperkuat pertahanan di Kalteng sekaligus mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program teritorial yang dijalankan TNI AD. (*)

+ posts
banner 728x90

Pos terkait