Warga Karanggan Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, BPK dan Rescue Resmi Dibentuk

banner 728x90

PALANGKA RAYA – Semangat gotong royong warga Karanggan kembali diwujudkan melalui pembentukan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) dan Rescue Karanggan. Kehadiran organisasi ini menjadi langkah masyarakat untuk memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi kebakaran, bencana alam, keadaan darurat nonkebakaran, serta berbagai kebutuhan penyelamatan dan bantuan kemanusiaan.

Bacaan Lainnya

Pembentukan BPK dan Rescue Karanggan diharapkan mampu memperkuat peran masyarakat dalam memberikan respons awal ketika terjadi keadaan darurat. Dengan keterlibatan warga di tingkat lingkungan, penanganan awal dapat dilakukan secara lebih cepat sebelum mendapat penanganan dari petugas atau tim teknis sesuai kewenangannya.

Ketua Umum BPK dan Rescue Karanggan terpilih, Arliandie, mengatakan pembentukan organisasi ini berangkat dari kepedulian masyarakat terhadap keselamatan warga dan lingkungan. Semangat para pemuda serta dukungan masyarakat Karanggan menjadi bagian penting dalam merealisasikan pembentukan organisasi.

“Alhamdulillah, berkat semangat gotong royong, kepedulian sosial, serta rasa tanggung jawab para pemuda dan masyarakat Karanggan, yang juga mendapat dukungan dari Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Bangaris, kondisi tersebut dapat dikendalikan,” kata Arliandie, Senin (17/8/2026).

Arliandie menjelaskan, kebutuhan terhadap kesiapsiagaan masyarakat semakin penting melihat adanya sejumlah kejadian kebakaran hutan dan lahan di sektor Kelurahan Tanjung Pinang dalam beberapa minggu terakhir. Kejadian itu menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan dan penanganan kebakaran membutuhkan kepedulian bersama.

BPK dan Rescue Karanggan nantinya memiliki peran dalam membantu masyarakat menghadapi berbagai situasi darurat. Selain membantu pencegahan dan pemadaman kebakaran, anggota juga diharapkan dapat berperan dalam penyelamatan pada kondisi nonkebakaran, membantu penanggulangan bencana alam dan memberikan bantuan kemanusiaan sesuai kemampuan serta ketentuan yang berlaku.

Wilayah kerja utama organisasi diarahkan pada Karanggan dan kawasan sekitarnya. Kehadiran relawan di tingkat lingkungan diharapkan dapat memperkuat budaya saling membantu sekaligus meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya keselamatan jiwa, harta benda dan lingkungan.

Lurah Tanjung Pinang, Gerald Namara, mengingatkan anggota BPK dan Rescue Karanggan agar memahami tugas serta batas kewenangan ketika memberikan bantuan di lapangan.

Menurut dia, relawan memiliki peran dalam mengamankan kondisi awal, sedangkan penanganan lebih lanjut menjadi kewenangan tim teknis yang memiliki kompetensi dan tugas masing-masing.

“Karena ada pihak-pihak atau tim teknis khusus terkait yang memiliki tugas pokok dan fungsi dalam hal penanganan lebih jauh. Semisal ada korban, kita tidak boleh menyentuh atau melakukan tindakan penanganan lainnya,” kata Gerald.

Gerald juga meminta seluruh anggota menjaga sikap dan nama baik organisasi selama menjalankan kegiatan. BPK dan Rescue Karanggan diharapkan menjadi wadah sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi ketika berada di lokasi kejadian.

Selain kesiapan menghadapi bencana, ia berharap anggota dapat membantu membangun kesadaran warga mengenai pencegahan kebakaran dan menjaga keamanan lingkungan. Respons terhadap suatu kejadian harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan sehingga keselamatan anggota, korban dan masyarakat tetap menjadi prioritas.

Gerald mengakui sebagai organisasi baru, BPK dan Rescue Karanggan masih memiliki sejumlah kebutuhan yang harus dipenuhi. Mulai dari kelengkapan peralatan hingga peningkatan kemampuan anggota membutuhkan proses dan dukungan dari berbagai pihak.

“Menghidupkan dan menjalankan tugas dari BPK dan Rescue Karanggan tidak gampang dan butuh dukungan dari seluruh warga Karanggan khususnya sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan maksimal,” ujarnya.

Ketua RW IV, Abdul Panah, turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat RT dan masyarakat Karanggan yang mendukung proses pembentukan organisasi. Ia mengatakan gagasan untuk menghadirkan BPK dan Rescue Karanggan telah direncanakan sejak lama.

“Keinginan pembentukan BPK dan Rescue Karanggan sebenarnya sudah lama, dan Alhamdulillah hari ini bertepatan dengan momentum kemerdekaan 17 Agustus 2026 kepengurusan dapat terbentuk,” kata Abdul Panah.

Ia berharap organisasi yang telah terbentuk dapat memperoleh dukungan berkelanjutan dari masyarakat. Partisipasi warga diperlukan agar kegiatan BPK dan Rescue Karanggan dapat berjalan serta memberikan manfaat ketika masyarakat menghadapi kondisi yang membutuhkan pertolongan.

Pembentukan BPK dan Rescue Karanggan secara resmi ditandai dengan penandatanganan peresmian oleh Lurah Tanjung Pinang dan Ketua RT IV. Kegiatan itu dihadiri seluruh ketua RT se-Karanggan, Ketua BPK Bangaris, tokoh masyarakat, serta jajaran pengurus BPK dan Rescue Karanggan.

Momentum peresmian tersebut sekaligus menjadi awal bagi pengurus untuk menjalankan program organisasi dan memperkuat koordinasi dengan berbagai unsur masyarakat. Koordinasi menjadi bagian penting agar setiap kegiatan penyelamatan dan penanganan keadaan darurat dapat dilakukan secara aman, terarah dan sesuai kewenangan.

Keberadaan BPK dan Rescue Karanggan diharapkan mampu membangun kesiapsiagaan masyarakat yang tidak hanya bergerak ketika terjadi musibah, tetapi juga aktif mendorong pencegahan dan kepedulian terhadap lingkungan. Dengan kekuatan gotong royong, masyarakat dapat mengambil peran dalam menjaga keselamatan bersama.

“Kita berharap dukungan seluruh warga dapat memperkuat BPK dan Rescue Karanggan sehingga tugas dan fungsinya berjalan maksimal serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Abdul Panah. (*)

+ posts
banner 728x90

Pos terkait