
PALANGKA RAYA – Upaya menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas terus dilakukan Satlantas Polresta Palangka Raya melalui patroli malam dan penindakan terhadap aksi balap liar di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya, Rabu (20/5/2026) malam.
Kegiatan patroli dipimpin langsung Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Hermanto, bersama personel Satlantas dengan menyasar kawasan yang kerap dijadikan lokasi balap liar, seperti Jalan Adonis Samad, kawasan Bandara Tjilik Riwut, Jalan Soekarno, Jalan Yos Sudarso hingga Bundaran Burung.
Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemantauan situasi lalu lintas sekaligus pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai terlibat aksi balap liar maupun pelanggaran lainnya.
Hasilnya, sebanyak 14 unit kendaraan berhasil diamankan dan dibawa ke Pos Bundaran Besar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta penindakan sesuai aturan yang berlaku.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kasatlantas Kompol Hermanto mengatakan kegiatan patroli rutin dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mencegah potensi kecelakaan di malam hari.
Menurutnya, aksi balap liar menjadi salah satu perhatian pihak kepolisian karena berpotensi mengganggu keamanan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Balap liar sangat berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Karena itu kami akan terus melakukan patroli serta penindakan di sejumlah titik yang dianggap rawan,” ujar Hermanto.
Selain penindakan, pihak kepolisian juga mengedepankan upaya edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar lebih disiplin dalam berlalu lintas dan tidak menggunakan jalan umum sebagai arena balapan.
Satlantas Polresta Palangka Raya berharap masyarakat dapat mendukung terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan kondusif dengan mematuhi aturan berkendara serta menjaga keselamatan bersama di jalan raya. (*)












