Arton Sebut Penyelesaian Konflik Perkebunan di Kotim Mulai Menunjukkan Kemajuan

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong
banner 728x90

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong menilai upaya penyelesaian konflik antara masyarakat dan perusahaan perkebunan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menunjukkan perkembangan yang positif.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan usai audiensi dan kunjungan kerja jajaran DPRD Kalteng ke Pemkab Kotim, Selasa (19/5/2026) lalu.

Kunjungan tersebut dilakukan bersama jajaran Komisi II DPRD Kalteng guna membahas berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat, terutama terkait sengketa lahan dan plasma perkebunan yang selama ini banyak dikeluhkan warga.

Dalam kegiatan itu, Arton didampingi Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah, Sekretaris Komisi II Hero Harapanno, serta anggota Sengkon, Sutik dan Habib Sayid Abdurrahman.

Rombongan diterima Asisten I Setda Kotim Waren, Ketua DPRD Kotim Rimbun, serta sejumlah perangkat daerah terkait.

Arton mengatakan, DPRD Kalteng menerima cukup banyak laporan masyarakat dari Kotim terkait konflik dengan perusahaan perkebunan.

Karena itu, pihaknya merasa perlu melakukan koordinasi langsung dengan pemerintah daerah untuk mengetahui langkah-langkah penyelesaian yang sudah dilakukan.

“Kami ingin melihat sejauh mana progres penyelesaian yang telah dilakukan pemerintah daerah terhadap berbagai persoalan yang dilaporkan masyarakat,” ujarnya.

Dari hasil pertemuan tersebut, DPRD Kalteng melihat adanya keseriusan Pemkab Kotim dalam menangani konflik yang terjadi.

Berbagai persoalan yang sebelumnya sempat menjadi perhatian masyarakat kini disebut sudah mulai ditindaklanjuti bersama tim yang dibentuk pemerintah daerah.

Menurut Arton, penyelesaian konflik perkebunan memang membutuhkan proses yang panjang karena sebagian persoalan merupakan kasus lama yang melibatkan banyak pihak.

Namun demikian, langkah aktif pemerintah daerah dinilai menjadi modal penting untuk menciptakan solusi yang lebih baik.

“Dalam beberapa bulan terakhir kami melihat ada upaya yang cukup intens dilakukan pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan-persoalan itu. Ini tentu patut diapresiasi,” katanya.

Ia menambahkan, konflik antara masyarakat dan perusahaan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat memicu persoalan sosial yang lebih luas.

Selain itu, kondisi tersebut juga dapat berdampak terhadap stabilitas investasi di daerah apabila tidak segera ditangani secara tepat.

“Kalau konflik tidak diselesaikan dengan baik, tentu bisa memengaruhi iklim investasi dan kondisi masyarakat. Karena itu perlu ada penyelesaian yang adil dan berkelanjutan,” tegasnya.

Arton juga menyebut Kotim menjadi salah satu daerah dengan laporan konflik perkebunan terbanyak di Kalteng. Hal itu tidak terlepas dari tingginya aktivitas perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Meski demikian, DPRD Kalteng optimistis berbagai persoalan yang ada dapat diselesaikan secara bertahap melalui koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, dan pihak perusahaan.

Ke depan, DPRD Kalteng akan terus melakukan pendataan serta inventarisasi terhadap seluruh laporan masyarakat yang masuk, baik yang masih dalam proses maupun yang telah selesai ditangani.

Langkah itu dilakukan agar setiap persoalan dapat dipantau secara maksimal dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di kemudian hari. (*)

+ posts

Pos terkait