Perkuat Pemerintahan Desa, Gubernur Minta Kepala Desa dan Lurah Jadi Motor Kemajuan Kalteng

banner 728x90

PALANGKA RAYA – Pemerintahan desa dan kelurahan memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan sekaligus penggerak pembangunan. Untuk memperkuat fungsi tersebut, Pemprov Kalteng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng Tahun 2026 di Gedung Serbaguna GOR Indoor Palangka Raya, Kamis (6/8/2026) malam.

Bacaan Lainnya

Rapat koordinasi yang dihadiri kepala desa, lurah, serta jajaran pemerintah daerah itu mengangkat tema “Penguatan Peran dan Akuntabilitas Kepala Desa/Lurah se-Kalteng dalam Mewujudkan Desa Tangguh, Aman, Sejahtera untuk Mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI serta Kartu Huma Betang Sejahtera.”

Melalui kegiatan ini, pemerintah berupaya menyatukan visi seluruh pemangku kepentingan agar pembangunan dari tingkat desa mampu berjalan lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kekompakan seluruh tingkatan pemerintahan. Karena itu, pemerintah desa dan kelurahan diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat akuntabilitas, serta menjalankan program pembangunan secara tepat sasaran.

“Pemerintah desa dan kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, saya mengajak seluruh kepala desa dan lurah di Kalteng untuk terus memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap program dan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ucap Agustiar.

Ia menilai pembangunan yang dimulai dari desa akan memberikan dampak besar terhadap percepatan pertumbuhan daerah. Oleh sebab itu, seluruh aparatur desa diminta membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Agustiar mengingatkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran harus menjadi momentum meningkatkan kualitas belanja pemerintah. Setiap rupiah yang digunakan perlu diarahkan pada program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memenuhi target administrasi.

Dalam kesempatan itu, Gubernur turut meminta pemerintah kabupaten/kota mempercepat penyelesaian revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Langkah ini penting untuk memberikan kepastian hukum dalam pembangunan, menjaga kelestarian lingkungan, melindungi hak masyarakat adat, sekaligus mendukung iklim investasi yang sehat.

Perhatian lain yang menjadi fokus ialah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menghadapi puncak musim kemarau 2026, seluruh daerah diminta meningkatkan kesiapsiagaan. Berdasarkan data hingga 3 Agustus 2026, luas lahan terbakar telah mencapai lebih dari 3.000 hektare dengan 4.645 titik panas. Status Siaga Darurat Karhutla masih berlaku sejak 26 Mei hingga 31 Oktober 2026.

Pemerintah kabupaten/kota diminta memastikan kesiapan personel, sarana, prasarana, dan dukungan anggaran. Sementara kepala desa serta lurah diharapkan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta mengoptimalkan Dana Desa untuk mendukung program Desa Tangguh Bencana (Destana).

Selain itu, pemerintah desa dan kelurahan didorong memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui edukasi di lingkungan masyarakat. Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pun menjadi perhatian agar berbagai program bantuan, termasuk Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS), dapat disalurkan secara tepat sasaran.

Sekda Kalteng Linae Victoria Aden menyampaikan, rapat koordinasi menjadi wadah mempererat komunikasi sekaligus memperkuat sinergi antara Pemprov, pemerintah kabupaten/kota, serta pemerintah desa dan kelurahan.

“Rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan di Kalteng,” katanya.

Ia menjelaskan, peserta memperoleh berbagai materi strategis yang disampaikan narasumber dari TNI, Polri, Kejaksaan, BPS, BNN, BPN, dan BIN. Materi meliputi pencegahan karhutla, pemberantasan narkoba, pengelolaan keuangan desa, tata kelola pertanahan, pemutakhiran data sosial ekonomi, hingga penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pembangunan desa dan kelurahan di Kalteng terus diarahkan berpijak pada filosofi Huma Betang dan budaya Belom Bahadat. Dengan dukungan 1.432 desa dan 139 kelurahan yang tersebar di 13 kabupaten dan satu kota, Pemprov terus memperkuat ekonomi lokal melalui pengembangan ekonomi hijau, ekonomi biru, hilirisasi, peningkatan literasi digital, pemberdayaan UMKM, serta penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan lahir komitmen bersama untuk menghadirkan pemerintahan desa dan kelurahan yang semakin profesional, akuntabel, inovatif, serta mampu menjadi penggerak utama pembangunan yang berkelanjutan demi terwujudnya Kalteng yang semakin maju dan sejahtera. (*)

+ posts
banner 728x90

Pos terkait