Firdaus Teken Kesepakatan RPJMD, Wujudkan Katingan Maju dan Berkeadilan

Suasana Rapat Paripurna DPRD Katingan dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Ranwal RPJMD Katingan 2025-2029.
banner 468x60

KASONGAN – Wakil Bupati Katingan Firdaus menghadiri dan menandatangani Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Katingan, belum lama ini.

Penandatanganan ini menjadi penanda resmi dimulainya langkah strategis pembangunan jangka menengah daerah.

Dalam sambutannya, Firdaus menyampaikan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar prosedural, tetapi merupakan bukti komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk membangun masa depan Kabupaten Katingan secara terarah, berkelanjutan, dan inklusif.

Bacaan Lainnya

“Dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan terhadap Ranwal RPJMD Kabupaten Katingan Tahun 2025–2029 pada Rapat Paripurna ini, menjadi momentum bagi kita semua untuk terus maju melangkah dan bersinergi dalam upaya perencanaan pembangunan daerah,” ujar Firdaus.

RPJMD ini sebelumnya telah disampaikan oleh pemerintah daerah pada 21 April 2025, diparipurnakan pada 23 April 2025, dan dibahas bersama DPRD Katingan pada 28–29 April 2025.

Seluruh proses disesuaikan dengan ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengharuskan kesepakatan dicapai dalam waktu sepuluh hari sejak dokumen diterima oleh Ketua DPRD.

Firdaus menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas masukan serta dukungan dari DPRD Kabupaten Katingan yang telah berperan aktif dalam menyusun dan membahas rancangan awal tersebut. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berpihak pada masyarakat.

“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Katingan atas pemikiran dan dukungannya. Proses ini sangat penting sebagai dasar kita dalam menyusun strategi pembangunan lima tahun mendatang,” tambah Firdaus.

RPJMD 2025–2029 menjadi pedoman utama bagi Pemkab Katingan dalam menjalankan program-program strategis yang sesuai dengan visi dan misi kepala daerah terpilih pada periode 2025–2030. Dokumen ini mencakup arah kebijakan umum, strategi pembangunan, serta program prioritas yang terukur dan realistis.

Dokumen RPJMD ini juga menjadi landasan awal dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025–2045. Firdaus berharap RPJMD dapat menjadi instrumen strategis yang mampu menjawab tantangan pembangunan serta menggerakkan potensi daerah secara optimal.

Dalam penutupnya, Firdaus mengajak semua pihak untuk ikut serta dalam mengawal proses pembangunan yang telah dirancang, guna mewujudkan Kabupaten Katingan sebagai daerah yang maju, sejahtera, dan berakhlak.

“Partisipasi aktif dari seluruh pihak sangat dibutuhkan agar visi pembangunan ini benar-benar bisa diwujudkan secara merata dan berkelanjutan,” tutup Firdaus. (*)

Gambar Gravatar
+ posts

Pos terkait