Demi Anggota Koperasi, Arton Minta Sengketa KSU SB Seruyan Tidak Berlarut-Larut

Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong saat memimpin RDP.
banner 728x90

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, meminta seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa kepengurusan Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSU SB) Seruyan untuk segera menemukan titik temu.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan, penyelesaian melalui musyawarah merupakan langkah yang paling tepat demi melindungi kepentingan anggota koperasi.

Pesan itu disampaikan Arton saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kalteng, Senin (20/7/2026), yang mempertemukan pengurus lama dan pengurus baru KSU SB. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Kalteng untuk memfasilitasi penyelesaian konflik yang telah berlangsung cukup lama.

Menurut Arton, keberadaan koperasi tidak hanya sebatas organisasi ekonomi, tetapi juga menjadi wadah yang dibangun atas dasar kepercayaan dan kebersamaan. Karena itu, perselisihan internal hendaknya tidak sampai mengorbankan kepentingan para anggota.

“Perselisihan tidak boleh terus berlanjut karena berdampak langsung terhadap anggota koperasi dan menghambat jalannya organisasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, konflik yang berkepanjangan dapat menghambat berbagai program dan aktivitas koperasi. Padahal, anggota menaruh harapan besar agar KSU SB tetap mampu memberikan pelayanan dan manfaat yang optimal.

Arton mengingatkan bahwa setiap pengurus memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga keberlangsungan organisasi. Baginya, jabatan dalam koperasi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan semangat pengabdian.

“Saya paling tidak suka kalau ada kasus-kasus yang berujung semua pihak menjadi terhukum. Kalau semua masuk ke ranah hukum, berarti kita kehilangan semangat saling menghargai, apalagi ini masih satu keluarga besar,” katanya.

Ia juga mengajak kedua belah pihak untuk mengakhiri perdebatan terkait persoalan lama dan mulai fokus pada langkah penyelesaian.

Menurutnya, membuka kembali konflik masa lalu hanya akan memperpanjang polemik dan memperlambat proses rekonsiliasi.

Dalam forum RDP, Arton mendorong agar Rapat Anggota Tahunan Luar Biasa (RATLB) segera dilaksanakan. Mekanisme tersebut dianggap mampu menjadi jalan tengah dalam menentukan kepengurusan yang sah dan diterima seluruh anggota.

“Saya ingin hari ini ada penyelesaian. Mari kita cari jalan keluar bersama dan segera sepakati pelaksanaan RATLB. Setelah itu, apabila masih terdapat persoalan hukum, tentu dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

DPRD Kalteng berharap pelaksanaan RATLB nantinya dapat berlangsung secara kondusif, transparan, dan mengedepankan kepentingan bersama. Dengan berakhirnya sengketa, KSU SB diharapkan kembali fokus memperkuat perannya dalam mendukung kesejahteraan anggota dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Seruyan.

Langkah mediasi yang dilakukan DPRD Kalteng juga menjadi wujud komitmen lembaga legislatif dalam menjaga stabilitas organisasi kemasyarakatan dan memastikan setiap permasalahan dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif. (adv)

+ posts
banner 728x90

Pos terkait