Serap Aspirasi di Bartim, DPRD Kalteng Fokus Perjuangkan Kejelasan Lahan Warga

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono.
banner 728x90

PALANGKA RAYA – Kegiatan reses Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono di daerah pemilihan (Dapil) IV wilayah DAS Barito baru-baru ini dimanfaatkan untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat di lapangan.

Bacaan Lainnya

Salah satu wilayah yang dikunjungi adalah Kabupaten Barito Timur (Bartim), dengan menyambangi sejumlah desa.

Dalam kunjungan tersebut, Desa Batuah, Kecamatan Raren Batuah menjadi salah satu titik utama.

Purdiono berdialog dengan kepala desa, tokoh masyarakat, dan warga untuk mendengar berbagai persoalan yang dihadapi, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan dasar dan kepastian hak masyarakat.

Dari dialog tersebut, persoalan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) menjadi isu yang paling banyak disampaikan.

Warga mengaku selama ini telah mengelola lahan tersebut sebagai sumber penghidupan, namun masih dihadapkan pada ketidakjelasan status hukum.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama terkait keberlanjutan pemanfaatan lahan di masa mendatang.

Warga berharap adanya perhatian dan solusi dari pemerintah agar hak mereka dapat terlindungi.

“Masyarakat menginginkan adanya kepastian hukum atas lahan yang mereka kelola, karena itu menjadi tumpuan ekonomi sehari-hari,” kata Purdiono menyampaikan hasil dialog dengan warga.

Ia menegaskan, seluruh aspirasi yang dihimpun dalam kegiatan reses akan menjadi bahan pembahasan di DPRD Kalteng.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Pemprov serta instansi terkait untuk mencari solusi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, penyelesaian persoalan lahan harus dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan aspek hukum, sosial, dan ekonomi masyarakat agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Kami berkomitmen mengawal aspirasi ini agar dapat ditindaklanjuti secara konkret, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam mengelola lahan mereka,” tutupnya. (*)

+ posts

Pos terkait