Peletakan Batu Pertama Posko GDAN Tandai Penguatan Peran Masyarakat Cegah Narkoba di Kalteng

banner 728x90

PALANGKA RAYA – Komitmen memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kalteng kembali diperkuat melalui pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN).

Bacaan Lainnya

Pembangunan posko yang berlokasi di Jalan Rindang Banua Ujung, Puntun, Kota Palangka Raya itu ditandai dengan peletakan batu pertama yang dihadiri Pj Sekda Kalteng Linae Victoria Aden mewakili Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Senin (1/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi simbol semakin kuatnya sinergi antara pemerintah, organisasi kemasyarakatan, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman narkoba yang masih menjadi persoalan serius di berbagai daerah.

Dalam sambutan gubernur yang dibacakan Linae, disampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan anggota GDAN yang telah mengambil peran aktif melalui pembangunan posko sebagai pusat gerakan sosial dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.

Menurutnya, keberadaan posko tersebut menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba terus meningkat.

Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi muda.

“Pendirian Posko Terpadu GDAN merupakan langkah konkret dan strategis dalam mendukung upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba. Ini adalah bentuk kepedulian nyata masyarakat terhadap masa depan daerah dan generasi penerus,” ujar Linae.

Ia menegaskan bahwa narkoba bukan hanya masalah hukum, tetapi juga persoalan sosial yang dapat mengganggu pembangunan daerah apabila tidak ditangani secara serius dan berkelanjutan.

Penyalahgunaan narkotika berpotensi merusak kualitas sumber daya manusia yang menjadi modal utama pembangunan Kalteng.

Karena itu, Linae mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat budaya saling menjaga dan mengingatkan di lingkungan masing-masing.

Semangat tersebut sejalan dengan nilai-nilai Huma Betang yang mengedepankan kebersamaan, toleransi, dan tanggung jawab sosial.

Selain itu, keluarga disebut memiliki peran penting sebagai benteng pertama dalam melindungi anak-anak dari pengaruh narkoba.

Orang tua diharapkan dapat membangun komunikasi yang baik serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak agar terhindar dari berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika.

Linae juga berharap Posko Terpadu GDAN nantinya tidak hanya berfungsi sebagai sekretariat organisasi, tetapi berkembang menjadi pusat edukasi masyarakat yang aktif memberikan informasi mengenai bahaya narkoba, layanan pengaduan, hingga kegiatan sosial yang melibatkan berbagai kalangan.

Dengan keberadaan posko tersebut, upaya pencegahan diharapkan dapat dilakukan lebih masif dan menjangkau masyarakat hingga tingkat lingkungan terkecil.

Edukasi yang berkelanjutan dinilai menjadi salah satu kunci dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika.

“Posko ini harus menjadi ruang kolaborasi yang memperkuat sinergi seluruh pihak. Dengan kebersamaan dan komitmen yang kuat, kita dapat mewujudkan Kalteng yang bersih, sehat, dan bebas dari narkoba,” katanya.

Peletakan batu pertama Posko Terpadu GDAN menjadi langkah awal dalam memperkuat gerakan masyarakat melawan narkotika.

Melalui kolaborasi yang terus terjaga, diharapkan program Kalteng Bersinar dapat semakin terwujud dan memberikan perlindungan nyata bagi generasi muda di Bumi Tambun Bungai. (*)

+ posts
banner 728x90

Pos terkait