DPRD Kalteng Soroti Kewajiban Plasma PT Arjuna, Warga Katingan Minta Kepastian

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah.
banner 728x90

PALANGKA RAYA – Permasalahan belum terealisasinya kebun plasma oleh PT Arjuna di Kabupaten Katingan menjadi sorotan.

Bacaan Lainnya

Warga setempat meminta kepastian terkait pemenuhan kewajiban perusahaan untuk membangun plasma sebesar 20 persen dari total luas perkebunan sawit yang dikelola.

Anggota DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, mengatakan aspirasi tersebut disampaikan masyarakat saat dirinya melaksanakan reses di daerah pemilihan Katingan.

Menurutnya, warga berharap adanya kejelasan dan langkah konkret dari perusahaan terkait realisasi hak plasma.

Ia menjelaskan, kewajiban pembangunan kebun plasma telah diatur dan menjadi syarat bagi perusahaan perkebunan sawit dalam menjalankan usahanya di Kalteng.

Oleh karena itu, pelaksanaannya perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pihak terkait.

“Warga menginginkan kepastian mengenai kebun plasma. Ini penting karena menyangkut hak mereka yang seharusnya dipenuhi perusahaan,” ujar Siti Nafsiah, Senin (20/4/2026).

Selain itu, ia juga menyoroti pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dinilai belum merata.

Menurutnya, program CSR seharusnya menjadi bagian dari kontribusi perusahaan dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Sebagai Ketua Komisi II DPRD Kalteng, ia menilai perlunya penguatan pengawasan agar kewajiban perusahaan, baik plasma maupun CSR, dapat berjalan sesuai ketentuan.

Ia juga mendorong adanya koordinasi antara perusahaan dan pemerintah agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara transparan.

Lebih lanjut, Siti Nafsiah berharap PT Arjuna segera mengambil langkah nyata untuk memenuhi kewajiban plasma.

Ia juga meminta Pemprov meningkatkan pembinaan serta pengawasan terhadap perusahaan perkebunan agar hak masyarakat tidak terabaikan.

Dengan adanya kejelasan dan komitmen dari semua pihak, diharapkan sektor perkebunan dapat memberikan manfaat yang seimbang antara kepentingan investasi dan kesejahteraan masyarakat lokal. (*)

+ posts

Pos terkait