Peredaran Narkoba dan Judol Perlu Diberantas

Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, Junaidi saat diwawancarai awak media.
banner 468x60

PALANGKARAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, Junaidi mengatakan peredaran narkoba dan judi online (judol) harus diberantas.

Ia pun menyoroti, masih maraknya peredaran narkoba dan masyarakat yang terjerumus dalam memainkan judol di Kalteng.

Dirinya mengungkapkan, saat melaksanakan reses di Dapil I Kalteng meliputi Kabupaten Gumas, Katingan, dan Palangka Raya banyak apsirasi terkait dengan persoalan peredearan narkoba dan judol dari masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami tentu sangat prihatin dengan permasalahan ini, banyak dampak sosial yang ditimbulkan ditengah masyarakat salah satunya yaitu angka perceraian meningkat,” ucapnya, Kamis, (23/1/2025).

Dikatakannya bahwa, masyarakat di wilayah Dapil I merasa resah dengan permasalahan itu, oleh karenanya sangat diharapkan bisa menjadi perhatian serius pemerintah.

“Bahkan masyarakat meminta agar aparat penegak hukum bisa segera mengambil langkah untuk memberantas peredaran narkoba dan judol ini karena dirasa sangat merugikan,” ujarnya.

Junaidi berharap, aparat penegak hukum dapat mendengarkan keluh kesah masyarakat dan bisa melakukan berbagai upaya dalam memberantas persoalan narkoba dan judol ini.

Dalam upaya itu tentu, aparat penegak hukum supaya dapat bekerja sama atau bersinergi dengan berbagai pihak baik itu pemerintah maupun masyarakat secara umum.

“Sinergi itu penting, agar dalam memberantas permasalahan itu bisa berjalan efektif hingga nantinya dapat menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif,” imbuhnya.

Di sisi lain, Junaidi menuturkan pihaknya tentu akan terus mengawasi dan mendorong pemerintah serta aparat penegak hukum dalam upaya menekan angka perceraian yang diakibatkan oleh narkoba dan judi online. (*)

+ posts

Pos terkait