
KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan terus berupaya meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui penandatanganan Piagam Audit Intern oleh Inspektorat Kabupaten Katingan, pada Kamis (9/10/2025), di Aula Bappedalitbang Katingan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari Rapat Pimpinan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) serta Rapat Koordinasi Pengendalian (RAKORDAL) Triwulan III Tahun 2025, yang membahas capaian pembangunan serta kendala pelaksanaan program di berbagai sektor.
Melalui penandatanganan piagam ini, Pemkab Katingan menegaskan pentingnya audit internal sebagai instrumen pengawasan yang tidak hanya memperbaiki kesalahan, tetapi juga mencegah terjadinya penyimpangan sejak tahap perencanaan.
Dengan prinsip independensi dan transparansi, audit internal diharapkan menjadi motor penggerak tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan berorientasi hasil.
Berdasarkan data dari Bappedalitbang, realisasi anggaran pada Triwulan II masih menghadapi sejumlah tantangan, khususnya di sektor infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
Forum TEPRA dan RAKORDAL pun dimanfaatkan untuk mengidentifikasi hambatan teknis dan administratif, sekaligus merumuskan solusi bersama antarperangkat daerah.
Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen agar serapan anggaran tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran.
Setiap program pembangunan diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, serta menjadi bukti nyata pengelolaan keuangan daerah yang efisien dan bertanggung jawab.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Katingan dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. (red/adv)












