KUA-PPAS 2027 Disepakati, Kalteng Fokuskan Anggaran pada Program yang Berdampak bagi Masyarakat

banner 728x90

PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng bersama DPRD Kalteng menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini menjadi pijakan dalam merancang APBD 2027 agar arah belanja daerah sejalan dengan prioritas pembangunan dan kemampuan fiskal.

Bacaan Lainnya

Kesepakatan itu ditetapkan melalui Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (18/8/2026). Forum tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum APBD 2027 ditetapkan.

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menyampaikan, KUA dan PPAS memiliki peran strategis karena menjadi dasar untuk menyusun kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Perencanaan anggaran juga harus mampu menerjemahkan visi dan misi pembangunan ke dalam program yang terukur.

“KUA dan PPAS bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan instrumen strategis untuk menerjemahkan visi dan misi pembangunan, prioritas daerah, serta kemampuan fiskal ke dalam kebijakan anggaran yang terukur dan bertanggung jawab,” ujar Edy.

Dalam menghadapi tantangan fiskal, Pemprov Kalteng berupaya menjaga kualitas pengelolaan APBD. Efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas menjadi prinsip yang dipegang agar anggaran tidak hanya terserap, tetapi menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

“Setiap anggaran harus memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” tegasnya.

Arah kebijakan pembangunan 2027 mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan dasar. Infrastruktur dan konektivitas juga menjadi perhatian karena memiliki kaitan dengan akses masyarakat, distribusi barang, serta aktivitas ekonomi di berbagai wilayah Kalteng.

Penguatan ekonomi daerah diarahkan melalui pengembangan sektor pertanian dan perkebunan. Potensi sumber daya daerah juga didorong masuk ke tahap hilirisasi sehingga dapat memberikan nilai tambah dan memperkuat perekonomian.

Selain itu, pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi bagian dari sektor yang akan dikembangkan. Peningkatan kualitas lingkungan hidup turut mendapat perhatian agar pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Dari sisi kemampuan keuangan, pendapatan daerah dalam KUA dan PPAS 2027 direncanakan lebih rendah dibandingkan kebutuhan belanja. Untuk menutup kebutuhan itu, pembiayaan direncanakan melalui pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026.

Pembiayaan netto diarahkan untuk memenuhi kebutuhan anggaran sehingga pada akhir tahun anggaran tidak terdapat sisa pembiayaan anggaran. Perhitungan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal dalam pelaksanaan APBD.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kalteng Siti Nafsiah menjelaskan, pembahasan KUA dan PPAS 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berlangsung bertahap sejak 21 Juli 2026.

Banggar bersama TAPD mencermati struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi bagian dari pembahasan, termasuk pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan sumber PAD lainnya.

Dari proses pembahasan, dilakukan penyesuaian target pendapatan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah sekaligus memperluas ruang fiskal. Upaya itu tetap memperhatikan prioritas pembangunan, pelayanan dasar, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Belanja hibah juga menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran. Setiap usulan hibah harus dilengkapi proposal, tercantum dalam RKPD, serta melewati proses verifikasi dan validasi. Usulan yang tidak memenuhi ketentuan tidak dimasukkan ke dalam rancangan anggaran.

Penataan belanja hibah dilakukan agar alokasi anggaran memiliki dasar yang jelas dan sesuai dengan ketentuan. Dengan proses itu, ruang fiskal yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk membiayai kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas.

Rasionalisasi belanja hibah dan peningkatan target PAD kemudian diarahkan untuk memperkuat belanja pembangunan. Tambahan alokasi diprioritaskan pada belanja modal serta belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota.

Belanja modal diharapkan dapat mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan fasilitas pelayanan publik. Sementara belanja bagi hasil menjadi salah satu instrumen untuk mendukung kapasitas pemerintah kabupaten/kota dalam menjalankan pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kesepakatan KUA dan PPAS 2027 juga memperlihatkan pentingnya sinergi antara Pemprov Kalteng dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan fiskal. Tahap berikutnya akan menjadi bagian dari proses penyusunan APBD dengan mengacu pada kesepakatan yang telah dicapai.

Pemprov Kalteng berharap APBD 2027 nantinya mampu menjadi instrumen pembangunan yang tidak hanya tertib dari sisi pengelolaan keuangan, tetapi juga memberikan hasil yang dapat dirasakan masyarakat. Efisiensi anggaran, penguatan pendapatan, serta ketepatan sasaran program akan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kebijakan fiskal tahun mendatang. (*)

+ posts
banner 728x90

Pos terkait