Siti Nafsiah Minta Penguatan Distribusi Pangan untuk Kendalikan Inflasi di Kalteng

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah.
banner 728x90

PALANGKA RAYA – Tingginya inflasi yang terjadi di Kalteng mendorong DPRD Kalteng meminta pemerintah daerah memperkuat sistem distribusi pangan dan kebutuhan pokok.

Bacaan Lainnya

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi daya beli masyarakat di tengah meningkatnya biaya hidup.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan inflasi Kalteng pada Mei 2026 mencapai 0,34 persen secara bulanan dan 4,56 persen secara tahunan.

Angka tersebut menempatkan Kalteng sebagai daerah dengan inflasi tertinggi ketiga di Indonesia.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, mengatakan posisi tersebut menjadi sinyal bahwa pengendalian harga perlu dilakukan secara lebih intensif.

Menurutnya, berbagai program yang telah dijalankan pemerintah harus dibarengi dengan solusi jangka panjang yang mampu mengatasi penyebab utama inflasi.

“Program pasar murah dan operasi pasar memang penting untuk menjaga keterjangkauan harga dalam jangka pendek. Namun di sisi lain, perlu ada pembenahan yang lebih mendasar agar persoalan inflasi tidak terus berulang,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).

Ia menilai salah satu faktor yang berpengaruh terhadap tingginya inflasi di Kalteng adalah biaya distribusi yang masih cukup tinggi.

Kondisi geografis yang luas membuat proses pengiriman barang ke sejumlah wilayah membutuhkan biaya lebih besar dibanding daerah lain.

Akibatnya, harga sejumlah komoditas strategis, terutama bahan pangan, menjadi lebih mahal saat sampai ke tangan konsumen.

Situasi ini semakin terasa ketika terjadi gangguan pasokan atau kenaikan harga di daerah pemasok.

Menurut Nafsiah, peningkatan kualitas infrastruktur transportasi dan konektivitas antarwilayah menjadi salah satu solusi yang perlu mendapat perhatian.

Infrastruktur yang memadai diyakini dapat memperlancar distribusi barang dan menekan biaya logistik.

“Kalau distribusi berjalan lancar dan biaya logistik bisa ditekan, maka harga barang di tingkat masyarakat juga akan lebih stabil. Ini menjadi bagian penting dalam pengendalian inflasi,” katanya.

Selain memperbaiki distribusi, ia juga mendorong peningkatan produksi pangan lokal agar kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi dari dalam daerah.

Upaya tersebut dinilai akan memperkuat ketahanan pangan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar Kalteng.

Berdasarkan data BPS, inflasi bulanan tertinggi pada Mei 2026 terjadi di Kota Palangka Raya sebesar 0,70 persen. Sukamara menyusul dengan inflasi 0,63 persen, sedangkan Sampit mencatat 0,42 persen.

Di sisi lain, Kabupaten Kapuas mengalami deflasi sebesar 0,32 persen.

Nafsiah mengatakan perbedaan kondisi di setiap daerah menunjukkan pentingnya kebijakan yang disusun berdasarkan kebutuhan dan karakteristik wilayah masing-masing.

Dengan demikian, langkah pengendalian inflasi dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

DPRD Kalteng sendiri terus melakukan pengawasan terhadap perkembangan harga dan ketersediaan barang di pasar tradisional.

Melalui pemantauan tersebut, dewan berharap berbagai potensi gejolak harga dapat dideteksi lebih awal sehingga langkah antisipasi dapat segera dilakukan.

“Kami akan terus mendukung kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, terutama dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Inflasi harus dikendalikan agar tidak mengurangi kesejahteraan masyarakat dan tidak menghambat pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.

DPRD berharap sinergi antara Pemprov, kabupaten dan kota, TPID, pelaku usaha, serta masyarakat dapat terus diperkuat guna menjaga kestabilan harga dan pasokan barang.

Dengan kerja sama yang baik, upaya menekan laju inflasi di Kalteng diyakini dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan. (*)

+ posts
banner 728x90

Pos terkait