PALANGKA RAYA – Junaidi resmi dilantik sebagai Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) sisa masa jabatan 2024–2029, melalui Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Selasa (2/9/2025).
Junaidi menggantikan posisi Jimmy Carter setelah keputusan pemberhentian dan pengangkatan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kalteng, Fajarudinnoor. Pengucapan sumpah/janji jabatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Rapat paripurna berlangsung dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo yang mewakili Gubernur, jajaran anggota DPRD, serta tamu undangan.
Dalam sambutannya, Arton menegaskan pelantikan ini bukan sekadar melengkapi struktur kepemimpinan DPRD, melainkan juga momentum memperbarui komitmen lembaga legislatif dalam mengemban amanah rakyat.
“Masyarakat Kalteng menaruh harapan besar pada DPRD. Mereka menuntut agar DPRD tidak sekadar menjadi lembaga formal, tetapi benar-benar hadir sebagai penyalur aspirasi dan pelindung kepentingan rakyat,” tegas Arton.
Ia menekankan agar DPRD menjalankan tiga fungsi utamanya, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan, secara efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Selain itu, ia mendorong kualitas regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab persoalan publik, mulai dari pengelolaan sumber daya alam, pembangunan ekonomi lokal, hingga perlindungan lingkungan.
Arton juga mengingatkan bahwa DPRD harus terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, di mana kritik yang diberikan haruslah bersifat konstruktif untuk melahirkan kebijakan yang lebih baik.
“Dengan hadirnya pimpinan baru, kita harapkan koordinasi semakin erat, suasana kerja lebih kondusif, dan kinerja lembaga semakin meningkat,” pungkasnya. (*)