Satnarkoba Polres Katingan Dorong Pemahaman Seimbang antara Penegakan Hukum dan Rehabilitasi Narkoba

Kegiatan apel Satuan Narkoba Polres Katingan.
banner 468x60

KASONGAN – Kepala Bagian Operasional (KBO) Satuan Narkoba Polres Katingan, Ipda Sudirman, memimpin apel pagi bersama seluruh personel Satnarkoba pada Senin (14/10/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam apel tersebut, ia menegaskan pentingnya pemahaman yang seimbang antara aspek penegakan hukum dan pendekatan rehabilitatif dalam menangani kasus narkoba.

Dalam arahannya, Ipda Sudirman mengingatkan bahwa narkoba memiliki dua sisi yang perlu dipahami secara proporsional.

“Narkotika memang berbahaya bila disalahgunakan, tetapi juga memiliki manfaat medis yang sah dan diatur dalam undang-undang,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengetahuan ini penting agar aparat dapat bersikap profesional dan objektif dalam menjalankan tugasnya.

Lebih lanjut, Ipda Sudirman menyoroti penerapan restorative justice sebagai bentuk pendekatan alternatif dalam penyelesaian kasus penyalahgunaan narkoba, terutama bagi pengguna pemula.

Menurutnya, langkah ini lebih menekankan pada pemulihan individu dan pencegahan berulangnya pelanggaran.

“Penegakan hukum tetap harus berjalan, tetapi bagi pengguna yang masih bisa dibina, rehabilitasi menjadi jalan terbaik. Kita tidak hanya menindak, tapi juga membantu mereka kembali ke masyarakat,” jelasnya.

Melalui apel ini, Ipda Sudirman juga mengingatkan seluruh personel agar terus meningkatkan wawasan, empati, dan tanggung jawab moral dalam melaksanakan tugas pemberantasan narkoba.

Ia berharap, Satnarkoba Polres Katingan dapat menjadi contoh satuan yang menegakkan hukum dengan tegas namun tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. (red/hms)

+ posts

Pos terkait