Pemkab Katingan Pastikan Layanan e-KTP Merata Hingga ke Desa Terpencil

Wakil Bupati Katingan, Firdaus.
banner 468x60

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) secara merata, tidak hanya bagi masyarakat di wilayah perkotaan, tetapi juga hingga ke desa-desa terpencil.

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati Katingan, Firdaus, menyampaikan bahwa kepemilikan e-KTP merupakan hak setiap warga negara tanpa terkecuali.

Karena itu, pemerintah berupaya keras menjangkau masyarakat yang selama ini terkendala akses transportasi maupun jarak ke pusat layanan.

“Pemerintah ingin memastikan semua warga, baik yang tinggal di kota maupun di pedalaman, memiliki e-KTP. Ini adalah identitas resmi yang wajib dimiliki,” tegas Firdaus, baru-baru ini.

Untuk mewujudkan hal itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Katingan mengintensifkan program jemput bola.

Petugas diturunkan langsung ke kecamatan-kecamatan dan desa yang jauh dari ibu kota kabupaten, agar proses perekaman dapat berjalan lebih mudah.

“Dengan layanan jemput bola, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh. Kami yang mendatangi mereka,” ujarnya.

Firdaus menambahkan, e-KTP tidak hanya penting untuk keperluan administrasi pribadi, tetapi juga menjadi dasar dalam pendataan pembangunan daerah, mulai dari distribusi bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga perencanaan pendidikan.

Selain itu, ia mengingatkan para remaja yang baru genap 17 tahun agar segera melakukan perekaman. Identitas resmi ini, kata dia, akan sangat dibutuhkan dalam melanjutkan sekolah, melamar pekerjaan, hingga mengurus dokumen resmi lainnya.

Pemkab Katingan berharap, dengan pemerataan layanan hingga ke pelosok desa, tidak ada lagi warga yang tertinggal dalam memperoleh hak kependudukan.

Data kependudukan yang akurat juga diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan publik di daerah. (red/adv)

+ posts

Pos terkait