Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Tertibkan Truk ODOL demi Keselamatan Jalan

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran ketika meninjau atau melakukan sidak di jalan lintas Pulang Pisau-Palangka Raya.
banner 468x60

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas dan keselamatan jalan raya.

Hal ini ditegaskan oleh Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di ruas jalan lintas Pulang Pisau–Palangka Raya, pada Rabu (2/7/2025).

Sidak dilakukan usai Gubernur menghadiri peringatan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Pulang Pisau.

Bacaan Lainnya

Dalam peninjauan itu, ia menemukan sejumlah truk dengan muatan berlebih atau Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang melanggar aturan lalu lintas.

“Kendaraan ODOL ini mempercepat kerusakan jalan dan membahayakan pengguna jalan lain. Kalau terus dibiarkan, yang menanggung dampaknya adalah masyarakat,” tegas Agustiar.

Menurutnya, jalan merupakan fasilitas umum yang dibiayai dengan dana rakyat, sehingga penggunaannya harus dijaga bersama.

Ia menyayangkan jika anggaran pembangunan harus terus terkuras hanya untuk memperbaiki infrastruktur jalan akibat pelanggaran yang bisa dicegah.

Gubernur pun menegaskan bahwa Pemprov Kalteng tidak akan mentolerir pelanggaran aturan muatan kendaraan.

Ia meminta perusahaan angkutan untuk mematuhi batas tonase dan melakukan penyesuaian armada demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

“Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan transportasi yang aman, efisien, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Penertiban kendaraan ODOL menjadi bagian dari upaya besar Pemprov Kalteng dalam memperpanjang usia jalan, menekan biaya logistik, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan. (*)

+ posts

Pos terkait