DPRD Kalteng Benahi Dana Hibah, Anggaran 2027 Didorong Lebih Produktif

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi.
banner 728x90

PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng terus membenahi struktur anggaran dalam rancangan APBD 2027, salah satunya melalui penataan kembali sejumlah pos dana hibah. Alokasi yang belum memenuhi ketentuan untuk sementara dikeluarkan dan diarahkan ke belanja modal.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, mengatakan langkah itu merupakan bagian dari tindak lanjut hasil rapat koordinasi dan evaluasi tata kelola pemerintahan yang diikuti DPRD bersama Pemprov Kalteng. Kegiatan itu melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Junaidi menyampaikan, evaluasi menjadi momentum untuk mencermati kembali setiap pos anggaran sebelum rancangan APBD 2027 ditetapkan. Pengalokasian dana hibah menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian karena harus memenuhi persyaratan serta ketentuan yang berlaku.

“Banyak hal-hal yang terkait dana hibah. Pos-pos hibah yang tidak sesuai ketentuan itu kita perbaiki. Ini memang janji kita bersama, kita perbaiki, kemudian kita drop untuk sementara, kemudian kita masukkan di belanja modal untuk tahun 2027,” kata Junaidi, Jumat (28/8/2026).

Penyesuaian anggaran dilakukan melalui pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan DPRD. Setiap usulan belanja kembali dicermati dari sisi kebutuhan, dasar penganggaran, hingga kesesuaiannya dengan regulasi yang menjadi pedoman penyusunan APBD.

Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen DPRD untuk menjaga agar anggaran daerah tidak berhenti pada pemenuhan administrasi. Program dan kegiatan yang mendapatkan alokasi diharapkan memiliki tujuan yang jelas serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung target pembangunan Kalteng.

Pembahasan APBD 2027 juga berlangsung dengan berbagai pandangan dan masukan dari anggota DPRD. Junaidi menyebut dinamika itu menjadi bagian dari proses untuk menghasilkan struktur anggaran yang lebih baik.

“Kemarin pembahasan berjalan dinamis. Banyak masukan-masukannya sifatnya membangun, banyak masukan-masukannya sifatnya konstruktif dari teman-teman DPRD,” ujarnya.

Dari sisi kebijakan belanja, pengalihan anggaran ke belanja modal diharapkan dapat memperbesar dukungan terhadap kebutuhan pembangunan. Belanja modal memiliki keterkaitan dengan penyediaan aset dan sarana yang dapat digunakan dalam jangka panjang, sehingga penggunaannya perlu direncanakan secara tepat dan terukur.

DPRD Kalteng juga menempatkan kepatuhan terhadap regulasi sebagai salah satu perhatian dalam pembahasan APBD. Arahan dari pemerintah pusat, termasuk hasil koordinasi dengan KPK, menjadi bahan evaluasi agar penyusunan anggaran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dalam rangka kita mengikuti arahan-arahan peraturan yang lebih tinggi termasuk juga arahan KPK yang terbaru,” tegas Junaidi.

Melalui penataan ini, DPRD Kalteng berharap APBD 2027 dapat memiliki struktur belanja yang lebih sehat dan terarah. Evaluasi terhadap dana hibah sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga anggaran yang tersedia dapat diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Kalteng. (*)

+ posts
banner 728x90

Pos terkait