Penataan Birokrasi Berlanjut, Gubernur Lantik Delapan Pejabat Strategis Pemprov Kalteng

banner 728x90

PALANGKA RAYA – Penataan birokrasi di lingkungan Pemprov Kalteng kembali berlanjut. Gubernur Kalteng Agustiar Sabran melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan delapan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

Pelantikan yang digelar di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Kamis (25/6/2026) malam itu dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut hasil uji kesesuaian (job fit) yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemprov Kalteng dalam menempatkan aparatur sipil negara sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Penataan pejabat diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarperangkat daerah sekaligus mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah menjadi prioritas pemerintah.

Sebelumnya, Pemprov Kalteng juga telah melantik lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Proses penataan organisasi akan terus dilakukan secara bertahap melalui rotasi, mutasi, maupun pengisian jabatan yang masih kosong sesuai ketentuan yang berlaku.

Delapan pejabat yang dilantik meliputi Sutoyo sebagai Kepala Bapenda, Syahfiri sebagai Kepala Bapperida, Suyuti sebagai Kepala BKAD, Anang Dirjo sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Edy Karusman sebagai Kepala Dinas Perkimtan, Ahmad Husain sebagai Kepala Dinas Sosial, Adiah Chandra Sari sebagai Kepala Diskominfosantik, serta Bintarno sebagai Kepala Biro Hukum Setda.

Selain itu, Gubernur juga menyerahkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas kepada lima pejabat, yaitu Rangga Lesmana sebagai Plt. Kepala DPMPTSP, Edi Soeseno sebagai Plt. Kepala Disbudpar, Perawaty sebagai Plt. Kepala Dispursip, dr. Mikko Uria sebagai Plt. Kepala Dinas Kesehatan, serta Etty Aprilia sebagai Plt. Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda.

Dalam sambutannya, Agustiar Sabran menegaskan bahwa pengisian jabatan dilakukan secara objektif dengan mengacu pada sistem merit.

Penilaian terhadap pejabat dilakukan berdasarkan kompetensi, rekam jejak, kinerja, serta kebutuhan organisasi sehingga diharapkan mampu menghasilkan birokrasi yang profesional dan adaptif.

Ia mengingatkan bahwa setiap pejabat memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah.

Karena itu, seluruh aparatur diminta bekerja secara maksimal, menjaga integritas, memperkuat sinergi, serta menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.

“Jabatan yang Saudara emban merupakan amanah yang mengandung tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meningkatkan kinerja organisasi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berintegritas,” ujar Agustiar.

Melalui penyegaran birokrasi ini, Pemprov Kalteng menargetkan kinerja organisasi perangkat daerah semakin optimal, sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berlangsung lebih terarah, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Kalteng. (*)

+ posts
banner 728x90

Pos terkait