
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menerima audiensi Pertamina serta melakukan dialog terbuka dengan wartawan terkait antrean BBM di sejumlah SPBU Kota Palangka Raya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Istana Isen Mulang, Kamis (8/05/2026).
Pertemuan ini dihadiri jajaran Pertamina wilayah Kalteng, kepala OPD, unsur Forkopimda, serta media lokal dan nasional.
Audiensi digelar sebagai respons cepat atas kondisi antrean yang terjadi dalam beberapa hari terakhir dan menjadi perhatian masyarakat.
Agustiar Sabran menyampaikan, Pemprov bersama Forkopimda telah melakukan pemantauan langsung ke sejumlah SPBU untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai mekanisme.
Langkah ini dilakukan guna memperoleh gambaran kondisi di lapangan sekaligus mempercepat penanganan.
Ia menekankan pentingnya menjaga ketenangan masyarakat di tengah situasi antrean, seraya memastikan pemerintah terus berupaya menghadirkan solusi.
“Kami ingin masyarakat tetap tenang. Pemerintah bersama Forkopimda terus bekerja agar distribusi BBM berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat terpenuhi,” ujarnya.
Dari pihak Pertamina, perwakilan Doni menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Ia menegaskan bahwa stok BBM di Kalteng dalam kondisi aman dan distribusi terus berjalan.
Sebagai upaya mengurai antrean, Pertamina telah menambah pasokan Pertamax hingga sekitar 200-205 kiloliter per hari serta memperpanjang jam operasional SPBU hingga pukul 01.00 WIB.
Dalam sesi diskusi, wartawan juga menyoroti peran pengecer BBM yang selama ini membantu masyarakat, khususnya di daerah dengan keterbatasan akses SPBU.
Menanggapi hal tersebut, Agustiar menyatakan Pemprov tengah mendorong adanya legalitas bagi pengecer agar dapat beroperasi secara resmi dan terintegrasi dalam sistem distribusi BBM.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan penambahan kuota BBM ke BP Migas sebagai bagian dari langkah jangka panjang untuk menjaga ketersediaan energi di Kalteng.
“Kita ingin distribusi ini adil dan tepat sasaran, serta diawasi bersama agar tidak terjadi penyimpangan,” katanya.
Sementara itu, Kapolda Kalteng menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak praktik penimbunan BBM.
Hingga kini, aparat telah mengamankan sekitar sembilan tersangka dari enam laporan yang ditangani.
Penindakan tersebut dilakukan untuk mencegah distribusi ilegal yang berpotensi mengganggu ketersediaan BBM bagi masyarakat.
Di sisi lain, Pangdam mengimbau media untuk berperan aktif dalam menyampaikan informasi yang akurat dan menyejukkan agar tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat. (*)












