DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Arsip Sejarah untuk Generasi Mendatang

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Tomy Irawan.
banner 728x90

PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng menilai keberadaan arsip memiliki peran strategis dalam menjaga memori kolektif daerah sekaligus menjadi sumber informasi bagi generasi mendatang.

Bacaan Lainnya

Karena itu, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kearsipan diharapkan mampu memperkuat upaya pelestarian berbagai dokumen penting dan catatan sejarah daerah.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Tomy Irawan, mengatakan pengelolaan arsip yang baik tidak hanya berkaitan dengan administrasi pemerintahan, tetapi juga menyangkut pelestarian identitas dan perjalanan sejarah Kalteng dari masa ke masa.

Untuk memperkaya materi penyusunan regulasi tersebut, Komisi III DPRD Kalteng telah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kearsipan di Semarang.

Dari kunjungan itu, pihaknya memperoleh sejumlah referensi yang dinilai relevan untuk diterapkan dalam pengembangan sistem kearsipan di Kalteng.

“Memang ada beberapa hal yang disampaikan di sana. Mereka juga sedang mengkaji tentang perda kearsipan. Jadi ada beberapa poin yang bisa kita aplikasikan di Kalteng,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).

Menurut Tomy, banyak daerah yang berhasil menjaga dan memanfaatkan arsip sebagai sarana edukasi publik.

Berbagai dokumen, foto, hingga benda bersejarah dapat menjadi sumber pengetahuan yang menggambarkan perkembangan suatu daerah dari waktu ke waktu.

Ia menilai Kalteng juga memiliki banyak aset sejarah yang perlu mendapat perhatian, mulai dari dokumen pemerintahan, rekaman pembangunan daerah, hingga dokumentasi kehidupan masyarakat yang mencerminkan karakter khas daerah.

Salah satu yang perlu didokumentasikan dengan baik, lanjutnya, adalah sejarah transportasi sungai yang pernah menjadi tulang punggung aktivitas masyarakat di berbagai wilayah Kalteng.

Keberadaan bis air dan sarana transportasi sungai lainnya merupakan bagian dari perjalanan sejarah yang memiliki nilai penting untuk dikenalkan kepada generasi muda.

“Kita juga harus bisa seperti itu. Contohnya kalau di Kalteng dulu yang terkenal karena banyak sungai adalah transportasi bis air. Dokumentasi seperti itu harus ada,” katanya.

Tomy mengingatkan bahwa informasi yang saat ini masih mudah ditemukan belum tentu dapat diketahui oleh generasi mendatang apabila tidak diarsipkan secara baik.

Oleh karena itu, pelestarian arsip harus menjadi perhatian bersama, baik oleh pemerintah maupun masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi sebagai langkah antisipatif untuk menjaga keamanan dokumen.

Melalui teknologi digital, arsip dapat disimpan lebih lama, lebih mudah diakses, dan memiliki risiko kerusakan yang lebih kecil dibandingkan penyimpanan konvensional semata.

Menurutnya, keberadaan Raperda Kearsipan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan bagi penguatan sistem pengelolaan arsip yang profesional, sekaligus memastikan berbagai jejak sejarah Kalteng tetap terpelihara dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Melalui pembahasan Raperda Kearsipan, kita berharap lahir regulasi yang mampu memperkuat pelestarian arsip daerah sekaligus menjaga berbagai catatan sejarah Kalteng agar tetap lestari sepanjang waktu, maka perlu dicatat lewat digitalisasi,” pungkasnya. (*)

+ posts
banner 728x90

Pos terkait