Konsisten Perluas Kepesertaan JKN, Pemprov Kalteng Sabet UHC Award 2026 Kategori Madya

banner 728x90

PALANGKA RAYA – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dalam memperluas jangkauan perlindungan kesehatan masyarakat kembali berbuah prestasi nasional.

Bacaan Lainnya

Pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Award 2026, Pemprov Kalteng berhasil meraih penghargaan kategori Madya dalam acara yang digelar di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa (27/1/2026).

Penghargaan ini diberikan atas konsistensi Pemprov Kalteng dalam menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga akses layanan kesehatan dapat dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul, yang mewakili Gubernur Kalteng Agustiar Sabran. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.

Suyuti menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil sinergi dan kerja sama yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah.

Kolaborasi lintas pemerintahan dinilai menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pembiayaan dan peningkatan kepesertaan JKN.

Data hingga 31 Desember 2025 mencatat cakupan kepesertaan JKN di Kalimantan Tengah mencapai 100,18 persen. Seluruh penduduk, termasuk bayi baru lahir, telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Tingkat keaktifan peserta tercatat sebesar 85,24 persen.

Dalam implementasinya, Pemprov Kalteng bersama pemerintah pusat menanggung pembiayaan iuran bagi 603.075 jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Pemerintah provinsi juga menanggung secara mandiri iuran bagi 48.631 jiwa peserta dari kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP).

Kategori Madya dalam UHC Award mensyaratkan cakupan kepesertaan minimal 95 persen, tingkat keaktifan peserta sedikitnya 85 persen per bulan, serta kontribusi pemerintah daerah dalam pembayaran iuran tambahan PBI paling sedikit 18 persen dari jumlah penduduk.

“Mempertahankan konsistensi pembayaran iuran tentu menjadi tantangan tersendiri. Namun, komitmen ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan kesehatan masyarakat,” ujar Suyuti.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar berharap daerah yang masih berada pada kategori Madya dapat meningkatkan capaian menjadi kategori Utama.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan mutu layanan kesehatan agar manfaat program semakin dirasakan masyarakat luas.

“Tahun depan, daerah kategori Madya harus naik menjadi Utama. Daerah yang sudah Utama diharapkan fokus pada peningkatan kualitas layanan kesehatannya,” katanya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan menilai UHC Award sebagai bentuk apresiasi terhadap kepemimpinan pemerintah daerah dalam menjamin layanan kesehatan yang setara, berkelanjutan, serta melindungi masyarakat dari risiko finansial akibat persoalan kesehatan.

Penilaian UHC Award dilakukan secara objektif dan terukur dengan mempertimbangkan cakupan kepesertaan JKN, tingkat keaktifan peserta, pendaftaran segmen PBPU Pemerintah Daerah, serta kepatuhan pembayaran iuran hingga September 2025.

Penyelenggaraan UHC Award 2026 juga selaras dengan Tujuan Ketiga Sustainable Development Goals (SDGs) tentang kehidupan sehat dan kesejahteraan masyarakat. (*)

+ posts

Pos terkait