Rakerda APDESI Kalteng Jadi Momentum Perkuat Kapasitas Kepala Desa dan Percepat Pembangunan

banner 728x90

PALANGKA RAYA – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kalteng Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas kepala desa sekaligus mempererat sinergi dalam mendukung percepatan pembangunan di wilayah pedesaan.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Rabu (10/6/2026), diikuti oleh 652 kepala desa dari 13 kabupaten se-Kalteng.

Selain menjadi forum konsolidasi organisasi, Rakerda juga menjadi ruang diskusi dalam menyikapi berbagai tantangan pembangunan desa yang semakin kompleks.

Dalam arahannya, Agustiar Sabran menegaskan bahwa pembangunan desa harus menjadi prioritas bersama karena desa merupakan titik awal kemajuan daerah.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan di tingkat desa akan memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas.

“Desa adalah fondasi utama kemajuan daerah. Kemajuan Kalteng ditentukan oleh keberhasilan pembangunan desa,” kata Agustiar.

Ia menjelaskan bahwa kepala desa memiliki peran strategis sebagai pemimpin di tingkat akar rumput yang berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Karena itu, kepala desa dituntut mampu menjalankan pemerintahan yang efektif, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Agustiar juga mengingatkan pentingnya dukungan pemerintah desa terhadap berbagai program prioritas nasional maupun daerah.

Menurutnya, sinergi yang kuat akan memastikan setiap program pembangunan dapat berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Keberhasilan berbagai program strategis pemerintah sangat bergantung pada dukungan dan peran aktif kepala desa dalam pelaksanaannya, sehingga seluruh program dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah desa untuk tidak hanya bergantung pada sumber pendanaan yang tersedia, tetapi juga mampu menggali potensi unggulan yang dimiliki masing-masing wilayah.

Inovasi dalam pengelolaan potensi lokal dinilai menjadi kunci dalam menciptakan desa yang mandiri dan berdaya saing.

“Desa perlu memperkuat kemandirian ekonomi melalui pengembangan inovasi dan pemanfaatan potensi lokal secara optimal, sehingga mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mendorong kesejahteraan warga desa,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koperasi RI Ahmad Zabadi menekankan pentingnya penguatan ekonomi desa melalui Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Program tersebut diharapkan menjadi instrumen dalam membangun ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.

“Koperasi Desa Merah Putih adalah implementasi komitmen pemerintah untuk mendorong pemerataan ekonomi dan mengurangi kemiskinan melalui pembangunan berbasis desa,” tutur Ahmad.

Menurutnya, desa memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru apabila didukung dengan kelembagaan ekonomi yang kuat dan pengelolaan sumber daya yang baik.

Di sisi lain, Ketua DPD APDESI Kalteng Seger Satria menyebut Rakerda menjadi wadah penting untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antarkepala desa dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Kalteng Agustiar Sabran atas dukungan dan fasilitasi yang diberikan sehingga Rapat Kerja Daerah APDESI Kalteng Tahun 2026 dapat terselenggara dengan baik,” ujarnya.

Seger berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan forum tersebut untuk memperkaya wawasan, memperkuat jaringan kerja sama, serta menghasilkan rekomendasi yang dapat mendukung kemajuan desa di masa mendatang.

Ketua Panitia Pelaksana Dematius mengungkapkan bahwa Rakerda APDESI Tahun 2026 dirancang sebagai forum untuk menyamakan persepsi pembangunan sekaligus meningkatkan kapasitas pemerintahan desa dalam menghadapi berbagai dinamika kebijakan.

“Kegiatan ini diikuti 652 kepala desa dari 13 kabupaten se-Kalteng untuk menyamakan persepsi, merumuskan rekomendasi kebijakan, memperkuat kapasitas pemerintahan desa, serta mempererat sinergi antarpemangku kepentingan,” ungkapnya.

Melalui forum tersebut, para kepala desa diharapkan semakin siap menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat, sehingga desa dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi serta pilar utama kemajuan Kalteng menuju Indonesia Emas 2045. (*)

+ posts
banner 728x90

Pos terkait