Karhutla Mulai Bermunculan, DPRD Kalteng Ingatkan Pentingnya Pencegahan Sejak Dini

Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh.
banner 728x90

PALANGKA RAYA – Sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang mulai terjadi di Kalteng menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan. Pencegahan sejak dini dinilai menjadi langkah paling penting agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat maupun lingkungan.

Bacaan Lainnya

Anggota DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh, mengingatkan bahwa musim kemarau selalu membawa potensi meningkatnya Karhutla, terutama di wilayah yang memiliki lahan gambut. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun.

Menurutnya, menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat, tetapi juga membutuhkan kepedulian seluruh lapisan masyarakat. Kesadaran untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar menjadi salah satu upaya sederhana yang memiliki dampak besar dalam menekan angka kebakaran.

“Peristiwa Karhutla yang mulai terjadi ini harus menjadi peringatan bagi kita semua. Jangan sampai kebakaran semakin meluas karena kelalaian atau aktivitas pembakaran lahan. Mencegah jauh lebih mudah daripada memadamkan api yang sudah terlanjur membesar,” ujar Faridawaty, Senin (20/7/2026).

Kebakaran lahan gambut yang terjadi di Desa Tumbang Nusa, Pulang Pisau, menjadi salah satu bukti bahwa ancaman Karhutla di Kalteng masih perlu diwaspadai. Di waktu yang sama, Kotawaringin Timur tercatat sebagai daerah dengan jumlah titik panas terbanyak dalam beberapa hari terakhir.

Data BPBD Kalteng menunjukkan, sepanjang tahun 2026 telah terjadi 323 kejadian Karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 456,78 hektare. Angka tersebut menjadi gambaran bahwa upaya pencegahan harus terus diperkuat di seluruh wilayah.

Faridawaty menegaskan, Karhutla bukan hanya persoalan kebakaran lahan semata. Dampak yang ditimbulkan dapat meluas ke berbagai sektor, mulai dari kerusakan ekosistem, gangguan kesehatan akibat kabut asap, hingga terganggunya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

“Karhutla bukan sekadar membakar semak atau lahan kosong. Dampaknya bisa merusak hutan, menghilangkan sumber penghidupan masyarakat, menimbulkan kabut asap, bahkan mengganggu aktivitas ekonomi dan pendidikan apabila terus meluas,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih tanggap terhadap potensi kebakaran dengan segera melaporkan adanya titik api kepada petugas. Penanganan cepat di lapangan diyakini mampu mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih besar dan sulit dikendalikan.

DPRD Kalteng berharap Pemprov bersama BPBD, TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus memperkuat langkah mitigasi melalui patroli rutin dan edukasi kepada masyarakat. Dengan komitmen bersama, ancaman Karhutla di musim kemarau dapat ditekan sehingga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat tetap terjaga. (adv)

+ posts
banner 728x90

Pos terkait