Agustiar Sabran Ajak Perusahaan Tambang Patuh Pajak Demi Kemandirian Fiskal Kalteng

banner 468x60

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran memimpin Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Pertambangan Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (21/10/2025).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Dalam arahannya, Gubernur Agustiar menekankan bahwa optimalisasi PAD tidak hanya berfokus pada peningkatan angka pendapatan, tetapi juga pada tata kelola pertambangan yang transparan, adil, dan berpihak pada masyarakat lokal.

“Pertambangan harus memberi manfaat besar bagi daerah. Perusahaan wajib taat membayar pajak dan berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kalteng,” ujar Agustiar.

Ia menjelaskan bahwa selama delapan bulan kepemimpinannya, terjadi penurunan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat yang berdampak langsung terhadap penerimaan daerah.

Oleh sebab itu, sektor pertambangan dianggap perlu dioptimalkan sebagai sumber pendapatan potensial untuk menutup kesenjangan fiskal.

Dalam rapat tersebut, Gubernur meminta seluruh perusahaan tambang agar patuh terhadap berbagai kewajiban pajak daerah, seperti Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (berplat KH), Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Selain itu, perusahaan juga diminta membeli BBM melalui Wajib Pungut (WAPU) resmi Kalteng, memprioritaskan tenaga kerja lokal, menjalankan program CSR yang berdampak langsung pada masyarakat, menggunakan material galian C berizin, serta membuka rekening di Bank Kalteng sebagai bentuk dukungan terhadap perputaran ekonomi daerah.

“Pembangunan tidak hanya tentang jalan dan jembatan, tapi juga peningkatan kualitas manusia, pendidikan, dan kesehatan. Semua itu bisa berjalan jika PAD kita kuat,” tegasnya.

Agustiar juga menginstruksikan bupati dan wali kota di seluruh Kalteng agar membentuk Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi PAD dengan dukungan anggaran dan fasilitas operasional yang memadai, serta menegakkan aturan perpajakan secara tegas.

Sementara itu, Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kerja sama antara Pemprov dan Pemkab/Pemkot dalam menggali potensi PAD sektor pertambangan.

“Melalui koordinasi dan kolaborasi, kita ingin menekan kebocoran pendapatan, mengurangi tunggakan, dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran BUMD seperti PT Bank Kalteng, PT Jamkrida, dan PT Banama Tingang Makmur dalam memperkuat sektor strategis, termasuk energi dan pertambangan, dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Rapat tersebut menandai komitmen bersama bahwa optimalisasi PAD bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan daerah dalam mewujudkan Kalteng yang Maju, Berkah, dan Bermartabat menuju Indonesia Emas 2045. (red/adv)

+ posts

Pos terkait