Katingan Mantapkan Langkah Menuju Pemerintahan Terbuka Lewat Uji Publik KIP 2025

banner 468x60

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan terus memperkuat komitmennya terhadap transparansi dan keterbukaan informasi publik.

Bacaan Lainnya

Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi), Pemkab Katingan berpartisipasi dalam kegiatan Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Kanderang Tingang, Diskominfopersantik Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan tersebut diikuti oleh enam kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dan menjadi bagian penting dari proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di tingkat daerah.

Dalam kegiatan itu, Kepala Diskominfostandi Kabupaten Katingan, Wim, mewakili Pemkab Katingan untuk menyampaikan paparan mengenai capaian, inovasi, serta strategi penguatan layanan informasi publik yang telah dilakukan.

Wim menjelaskan bahwa Pemkab Katingan terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam layanan informasi publik.

Salah satu langkah strategis yang dijalankan adalah memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh perangkat daerah serta memperluas jangkauan hingga ke desa dan kelurahan.

“Pemkab Katingan berkomitmen untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai pondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan partisipatif. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui, dan kami berusaha memastikan hak itu dapat terpenuhi melalui layanan yang transparan dan berbasis digital,” ujar Wim.

Selain memperkuat kelembagaan PPID, Pemkab Katingan juga terus mengembangkan sistem digitalisasi layanan informasi publik.

Melalui platform berbasis teknologi, masyarakat dapat mengakses berbagai data dan informasi pembangunan daerah dengan lebih cepat, mudah, dan akurat.

Wim menambahkan, keterbukaan informasi publik tidak hanya sebatas kewajiban administrasi, tetapi juga wujud nyata komitmen pemerintah untuk membangun kepercayaan masyarakat.

Kolaborasi antarperangkat daerah dinilai menjadi kunci dalam menjaga keakuratan data dan penyampaian informasi yang relevan.

Kegiatan uji publik ini diharapkan menjadi momentum bagi setiap daerah untuk berbagi praktik terbaik dalam pengelolaan informasi publik.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Komisi Informasi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas sebagai pilar utama tata kelola pemerintahan yang baik.

Dengan langkah-langkah nyata yang telah dilakukan, Pemkab Katingan optimistis dapat mewujudkan pemerintahan yang semakin terbuka, melibatkan partisipasi masyarakat, dan menjawab kebutuhan publik secara cepat dan transparan. (red/adv)

+ posts

Pos terkait