Digitalisasi Dorong Transparansi, DPRD Kalteng Minta Pemprov Tegas Wujudkan Layanan Publik Modern

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Pipit Setyorini.
banner 468x60

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Pipit Setyorini, menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi layanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Bacaan Lainnya

Ia menilai langkah ini tidak hanya akan mempermudah masyarakat, tetapi juga menjadi upaya nyata untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Menurut Pipit, sistem layanan berbasis digital mampu menekan potensi terjadinya praktik korupsi dan pungutan liar, karena seluruh proses administrasi tercatat dan dapat dipantau secara daring.

“Dengan sistem digital, setiap tahapan layanan akan terekam secara otomatis. Ini membuat proses menjadi lebih terbuka dan akuntabel, sehingga peluang penyimpangan bisa ditekan,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).

Ia menambahkan, penerapan digitalisasi tidak hanya sebatas penggunaan aplikasi, tetapi juga harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas aparatur dan penyediaan infrastruktur yang memadai hingga ke daerah terpencil.

“Pemprov perlu memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah pedesaan, dapat menikmati layanan digital secara merata. Ini penting agar tidak terjadi kesenjangan dalam pelayanan publik,” jelasnya.

Pipit berharap digitalisasi yang dijalankan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta menjadi tonggak perubahan menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

“Semakin cepat digitalisasi diwujudkan, semakin besar pula peluang kita menciptakan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan bebas dari pungli,” pungkasnya. (*)

+ posts

Pos terkait