Transparansi Keuangan Diapresiasi, Pemprov Kalteng Kantongi WTP dari BPK

Penyerahan LHP BPK RI terkait Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2024.
banner 468x60

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut secara resmi diserahkan dalam rapat paripurna ke-2 masa persidangan III DPRD Kalteng tahun 2025, yang berlangsung pada Senin (2/6/2025).

Acara ini dihadiri Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, serta para anggota legislatif.

Bacaan Lainnya

Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Ahmad Akbar, menyatakan bahwa opini WTP yang kembali diraih menunjukkan penyusunan laporan keuangan Pemprov Kalteng telah memenuhi prinsip akuntabilitas, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dan tidak ditemukan pelanggaran material terhadap regulasi yang berlaku.

“Selamat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras,” ujar Dodik.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas peran pengawasan yang dinilai efektif.

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menyambut positif pencapaian tersebut. Ia menilai bahwa opini WTP adalah cerminan dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Ini merupakan hasil dari kerja bersama seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat,” ucap Arton.

Namun demikian, Arton juga mengingatkan bahwa raihan opini WTP bukan berarti tidak ada kekurangan. DPRD tetap mendorong Pemprov untuk menindaklanjuti setiap temuan dan rekomendasi BPK secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Langkah-langkah perbaikan harus terus dilakukan agar kualitas pengelolaan keuangan semakin meningkat setiap tahunnya,” pungkasnya. (*)

+ posts

Pos terkait