Program Rumah Guru Berkah Diyakini Perkuat Komitmen Kalteng Meningkatkan Kesejahteraan Guru

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto.
banner 728x90

PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Kalteng menyatakan dukungannya terhadap keberlanjutan Program 1.000 Rumah Guru Berkah pada 2026. Program yang menjadi salah satu prioritas Gubernur Kalteng ini dinilai sebagai langkah konkret dalam memberikan kemudahan akses kepemilikan rumah bagi tenaga pendidik sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan guru.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, mengatakan keberadaan program tersebut menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kebutuhan para guru yang selama ini menjadi ujung tombak pembangunan sumber daya manusia. Dukungan terhadap tenaga pendidik, menurutnya, tidak hanya diwujudkan melalui peningkatan kualitas pendidikan, tetapi juga melalui kebijakan yang memberikan manfaat langsung bagi kehidupan mereka.

“Kami mendukung program ini karena memiliki tujuan yang baik dan menyentuh kebutuhan para guru. Kesejahteraan tenaga pendidik harus menjadi perhatian bersama agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih optimal,” ujarnya, Jumat (17/7/2026).

Ia menambahkan, kepemilikan rumah merupakan salah satu aspek penting dalam menunjang kesejahteraan guru. Dengan memiliki tempat tinggal yang layak, tenaga pendidik diharapkan dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya di dunia pendidikan.

Program 1.000 Rumah Guru Berkah merupakan kolaborasi antara Pemprov Kalteng, Dinas Pendidikan Kalteng, dan Bank Kalteng. Dalam pelaksanaannya, pemerintah memberikan subsidi uang muka (DP) sebesar Rp10 juta bagi guru yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh fasilitas pembiayaan rumah.

Selain subsidi uang muka, para penerima manfaat juga mendapatkan masa tenggang pembayaran angsuran selama tiga bulan setelah akad kredit. Fasilitas tersebut dihadirkan untuk memberikan keringanan pada tahap awal kepemilikan rumah sehingga guru memiliki waktu untuk menyesuaikan kondisi keuangannya.

Sugiyarto menjelaskan bahwa seluruh bantuan disalurkan melalui mekanisme perbankan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, pelaksanaan program dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Bantuan yang diberikan tidak dalam bentuk uang tunai, tetapi melalui skema pembiayaan yang telah disiapkan bersama Bank Kalteng. Hal ini penting untuk memastikan program dapat berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar membantu para guru,” katanya.

Komisi III DPRD Kalteng juga berharap pelaksanaan program terus dilakukan evaluasi secara berkala agar manfaatnya semakin optimal. Pemerataan akses bagi guru di seluruh wilayah Kalteng menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan program pada masa mendatang.

Program 1.000 Rumah Guru Berkah dinilai memiliki nilai strategis karena tidak hanya berorientasi pada penyediaan hunian, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kualitas pendidikan melalui peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik. Dukungan berbagai pihak diharapkan mampu menjadikan program ini sebagai salah satu kebijakan yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan di Kalteng. (adv)

+ posts
banner 728x90

Pos terkait