Palangka Raya Siap Jadi Percontohan Antikorupsi, Pemprov Kalteng Dorong Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

banner 728x90

PALANGKA RAYA – Upaya membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas terus mendapat perhatian serius dari Pemprov Kalteng.

Bacaan Lainnya

Salah satunya melalui dukungan terhadap pencalonan Kota Palangka Raya sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026.

Dukungan tersebut disampaikan saat Pembukaan Bimbingan Teknis Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Hapakat Jaya, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Rabu (3/6/2026).

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, yang membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng, menyampaikan bahwa pembangunan daerah yang berkualitas harus ditopang oleh sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Menurutnya, korupsi merupakan salah satu hambatan terbesar dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat karena dapat mengurangi efektivitas program pembangunan serta menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya langkah pencegahan yang dilakukan secara konsisten melalui penguatan sistem, peningkatan pengawasan, serta pembangunan budaya integritas di lingkungan pemerintahan.

“Upaya pemberantasan korupsi tidak dapat hanya bertumpu pada penindakan semata, tetapi harus diimbangi dengan langkah-langkah pencegahan yang masif, sistematis, berkelanjutan, dan terukur,” ujarnya.

Darliansjah menjelaskan bahwa Program Kabupaten/Kota Percontohan Antikorupsi yang digagas KPK merupakan salah satu instrumen untuk memperkuat reformasi birokrasi di daerah.

Program tersebut tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga mendorong perubahan budaya kerja agar lebih profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Pemprov Kalteng menyambut baik pencalonan Kota Palangka Raya dalam program tersebut. Sebagai pusat pemerintahan dan ibu kota daerah, Palangka Raya dinilai memiliki posisi strategis untuk menjadi contoh penerapan tata kelola pemerintahan yang baik bagi daerah lain di Kalteng.

Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa komitmen antikorupsi telah menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah yang terus diperkuat dari waktu ke waktu.

Ia menyebutkan bahwa berbagai inovasi dan langkah pencegahan telah diterapkan untuk memperkuat integritas birokrasi, mulai dari peningkatan pengawasan internal hingga penyediaan mekanisme pelaporan yang mudah diakses masyarakat.

Pemkot Palangka Raya juga telah membentuk tim kelompok kerja rencana aksi penilaian kota antikorupsi yang melibatkan seluruh perangkat daerah guna memastikan setiap indikator penilaian dapat dipenuhi secara optimal.

Selain itu, berbagai program pendukung seperti penguatan Unit Pengendali Gratifikasi, penerapan Probity Audit pada paket strategis, pembangunan Zona Integritas, pengembangan Whistle Blowing System, serta edukasi antikorupsi terus dijalankan secara berkelanjutan.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kunto Ariawan, mengatakan bahwa daerah yang ditetapkan sebagai percontohan antikorupsi nantinya diharapkan mampu menjadi rujukan bagi daerah lain dalam membangun sistem pemerintahan yang efektif dan berintegritas.

Menurutnya, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada komitmen pimpinan daerah, aparatur pemerintah, serta dukungan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

“Kota percontohan memiliki tanggung jawab yang lebih besar karena akan menjadi contoh bagi daerah lain. Praktik-praktik baik yang diterapkan di daerah tersebut diharapkan dapat direplikasi oleh kabupaten dan kota lainnya,” katanya.

Ia juga mengapresiasi peningkatan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Palangka Raya yang mengalami kemajuan dari kategori rentan menjadi waspada.

Capaian itu menunjukkan adanya perbaikan dalam sistem pencegahan korupsi yang telah diterapkan.

Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, seluruh peserta diharapkan dapat memperkuat pemahaman mengenai strategi pencegahan korupsi sekaligus membangun kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

Dengan demikian, cita-cita mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat dapat tercapai secara berkelanjutan. (*)

+ posts
banner 728x90

Pos terkait