Abdul Hafid Kawal Peningkatan Jalan Cempaka Mulia–Kampung Melayu, Konektivitas 23 Desa Jadi Perhatian

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid.
banner 728x90

PALANGKA RAYA – Komisi IV DPRD Kalteng terus mengawal peningkatan infrastruktur Jalan Cempaka Mulia–Kampung Melayu di Kotawaringin Timur (Kotim) setelah ruas tersebut resmi menjadi aset dan kewenangan Pemprov Kalteng.

Bacaan Lainnya

Penanganan jalan dilakukan secara bertahap sebagai upaya meningkatkan akses transportasi sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di kawasan pedalaman.

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng Abdul Hafid mengatakan, pada tahun anggaran 2026 telah disiapkan dana sebesar Rp2,5 miliar untuk pembangunan lima unit box culvert.

Program itu menjadi tahap awal sebelum peningkatan jalan dilakukan secara lebih menyeluruh sesuai kemampuan anggaran daerah.

“Penanganannya dilakukan secara bertahap. Tahun ini dialokasikan Rp2,5 miliar untuk pembangunan lima unit box culvert,” kata Hafid, Selasa (14/7/2026).

Ia mengungkapkan, rencana penanganan ruas jalan tersebut telah dibahas bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kalteng.

Pembangunan box culvert diprioritaskan untuk mengatasi titik-titik yang selama ini menjadi kendala utama bagi kelancaran lalu lintas masyarakat.

Hafid menilai pembangunan infrastruktur jalan memiliki peran penting dalam mempercepat pertumbuhan wilayah.

Akses yang semakin baik akan mempermudah masyarakat menjalankan aktivitas sehari-hari, memangkas biaya transportasi, serta meningkatkan kelancaran distribusi hasil pertanian, perkebunan, dan komoditas lainnya.

“Kami berharap akses jalan masyarakat semakin baik sehingga mampu mendorong aktivitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga,” ujarnya.

Jalan Cempaka Mulia–Kampung Melayu memiliki panjang sekitar 125 kilometer dan menjadi salah satu jalur penghubung strategis di Kotim.

Ruas ini menghubungkan jalan nasional hingga perbatasan Katingan, sekaligus menjadi akses utama bagi masyarakat di Kecamatan Cempaga, Kecamatan Seranau, dan Kecamatan Pulau Hanaut.

Jalur tersebut melayani mobilitas sedikitnya 23 desa, sehingga peningkatan kualitas infrastruktur dinilai akan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Selain memperkuat konektivitas antarwilayah, pembangunan jalan juga diharapkan membuka peluang investasi, mempercepat pemerataan pembangunan, serta mendukung pengembangan potensi ekonomi lokal.

Hafid menegaskan DPRD Kalteng akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar program peningkatan Jalan Cempaka Mulia–Kampung Melayu dapat berlangsung secara berkesinambungan.

Ia berharap dukungan anggaran dari Pemprov Kalteng terus diberikan hingga kondisi ruas jalan semakin layak dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Saya akan terus mengawal agar pembangunan Jalan Cempaka Mulia–Kampung Melayu mendapat dukungan anggaran secara berkelanjutan dari Pemprov Kalteng,” tegasnya. (adv)

+ posts
banner 728x90

Pos terkait