PALANGKA RAYA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam sebuah pertemuan di Ruang Rapat BPK Perwakilan Kalteng, Senin (12/1/2026).
LHP tersebut diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung dari Kepala BPK Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Albar.
Adapun laporan yang diserahkan meliputi pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 pada Pemprov Kalteng dan instansi terkait di Palangka Raya.
Selain itu, BPK juga menyerahkan LHP kepatuhan atas pertanggungjawaban belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta belanja modal Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Provinsi Kalteng.
Kepala BPK Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Albar menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bertujuan memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Ia menegaskan bahwa sektor pendapatan dan belanja merupakan dua pilar utama yang menentukan keberlanjutan fiskal daerah.
Menurutnya, optimalisasi pajak kendaraan bermotor masih menjadi perhatian karena berpengaruh besar terhadap peningkatan pendapatan asli daerah.
Dengan perbaikan administrasi dan pengawasan yang lebih konsisten, potensi penerimaan dinilai dapat ditingkatkan secara signifikan.
Selain itu, BPK juga menekankan pentingnya belanja daerah yang berkualitas, yakni belanja yang tepat sasaran, memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, serta mendukung capaian program prioritas pembangunan daerah.
BPK meminta agar Pemprov Kalteng menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dalam waktu paling lambat 60 hari sejak LHP diserahkan, sesuai ketentuan yang berlaku.
Peran DPRD dalam melakukan pengawasan juga diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tindak lanjut tersebut.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, yang hadir dalam kegiatan itu, menyatakan DPRD akan terus mendorong sinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara serius dan tepat waktu.
Plt Sekda Kalteng Leonard S. Ampung menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pemeriksaan yang telah dilakukan.
Ia menilai hasil pemeriksaan tersebut sebagai bahan evaluasi penting bagi OPD untuk memperbaiki kinerja, khususnya dalam pengelolaan pendapatan dan belanja.
Leonard juga menyoroti besarnya potensi daerah dari sektor Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan yang perlu terus dioptimalkan agar kontribusinya terhadap pendapatan daerah dapat meningkat.
Ia menegaskan komitmen Pemprov Kalteng untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan. (*)













