Optimalkan Peran Pers, BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Peningkatan Kepesertaan di Kalteng

Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Adi Hendrata.
banner 728x90

PALANGKA RAYA – BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong peningkatan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalteng dengan menggandeng insan pers dan Kominfo.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan media gathering bersama media online dan cetak se-Kalteng yang dilaksanakan di XXI Premier Duta Mall Palangka Raya, belum lama ini.

Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Adi Hendrata, mengungkapkan bahwa dari potensi sekitar 1,7 hingga 1,8 juta pekerja di Kalteng, baru sekitar 40 persen yang telah terdaftar sebagai peserta.

Kondisi ini menunjukkan masih besarnya jumlah pekerja yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Masih ada ruang yang cukup besar untuk meningkatkan cakupan kepesertaan. Edukasi dan literasi menjadi kunci utama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan mengelola lima program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Program tersebut memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko sosial ekonomi yang dapat dialami pekerja, mulai dari kecelakaan kerja hingga pemutusan hubungan kerja.

Salah satu manfaat yang disoroti adalah program beasiswa bagi anak peserta yang meninggal dunia.

Dengan masa kepesertaan minimal tiga tahun, dua orang anak berhak memperoleh beasiswa hingga jenjang perguruan tinggi dengan total manfaat mencapai Rp174 juta.

Menurut Adi, besaran iuran yang dimulai dari Rp16.800 per bulan untuk dua program dasar tergolong terjangkau.

Namun, ia mengakui bahwa masih diperlukan upaya bersama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya di sektor informal.

“Kami berharap media dapat menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat,” katanya.

Selain lima program utama, BPJS Ketenagakerjaan juga menjalankan program “Sertakan” sebagai bentuk kepedulian sosial untuk membantu pekerja informal yang belum mampu membayar iuran.

Masyarakat dapat berpartisipasi dengan mendaftarkan serta membayarkan iuran bagi pekerja informal di sekitarnya.

BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan Manfaat Layanan Tambahan berupa fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta, baik untuk renovasi maupun pembelian rumah subsidi dan non-subsidi dengan tenor hingga 15 tahun.

Sepanjang tahun terakhir, total klaim yang telah dibayarkan di wilayah Kalimantan mencapai Rp4,9 triliun kepada ratusan ribu peserta atas berbagai risiko yang terjadi.

Angka tersebut mencerminkan peran aktif program dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangkaraya, Subhan Adi Nugroho, menyatakan bahwa sinergi dengan media diharapkan mampu memperluas jangkauan informasi hingga ke wilayah pedesaan dan pelaku UMKM di Kalteng.

Ia menegaskan, semakin luas pemahaman masyarakat terhadap manfaat program, maka semakin besar pula peluang peningkatan kepesertaan secara berkelanjutan.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan bagi seluruh pekerja di Kalteng,” ujarnya. (*)

+ posts

Pos terkait