
PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, kembali mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran iklan judi online yang kian masif, khususnya di media sosial dan platform digital.
Ia menilai, derasnya arus informasi di era digital saat ini menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menyisipkan konten-konten berbau perjudian.
Iklan tersebut sering kali dikemas secara menarik, bahkan menyerupai konten hiburan, sehingga sulit dikenali oleh masyarakat awam.
Menurut Sudarsono, masyarakat perlu memiliki kehati-hatian ekstra dalam menyaring setiap informasi yang diterima.
Pasalnya, banyak iklan yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat, namun berujung pada kerugian dan ketergantungan.
“Kita harus lebih cermat dan tidak mudah percaya. Tawaran yang terdengar terlalu menggiurkan justru perlu diwaspadai, karena bisa menjadi pintu masuk praktik judi online,” ujarnya, Kamis (26/3/2025).
Ia menegaskan, dampak dari judi online tidak hanya dirasakan secara individu, tetapi juga berdampak luas terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Kerugian finansial, konflik keluarga, hingga potensi tindak kriminal menjadi risiko nyata yang harus dihindari.
Selain itu, Sudarsono juga mendorong peningkatan peran keluarga dalam mengawasi aktivitas digital, terutama bagi anak-anak dan remaja.
Edukasi sejak dini dinilai penting agar generasi muda tidak mudah terpengaruh oleh konten negatif di internet.
Ia turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran serta tidak ikut menyebarkan konten yang mencurigakan.
Upaya kolektif ini diharapkan mampu menekan laju penyebaran iklan judi online di tengah masyarakat.
“Kesadaran bersama menjadi kunci. Dengan saling mengingatkan, kita bisa melindungi diri, keluarga, dan lingkungan dari dampak buruk judi online,” pungkasnya. (*)












