PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatatkan hasil positif dalam Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025.
Berdasarkan rilis resmi Tim Koordinasi SPBE Nasional pada Rabu (7/1/2026) melalui Aplikasi Tauval di laman tauval.spbe.go.id, Indeks SPBE Kalteng mencapai nilai 3,41 dengan kategori Baik.
Capaian tersebut menegaskan tren peningkatan kinerja pemerintahan digital di Kalteng yang terus berlanjut dalam beberapa tahun terakhir.
Peningkatan ini dinilai sebagai hasil dari konsistensi Pemprov Kalteng dalam memperkuat kebijakan, tata kelola, serta layanan publik berbasis elektronik.
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menyampaikan bahwa hasil evaluasi ini menjadi motivasi untuk terus melanjutkan reformasi birokrasi berbasis digital di seluruh perangkat daerah.
“Nilai 3,41 dengan kategori Baik ini adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran. Transformasi digital bukan hanya tentang penggunaan teknologi, tetapi juga perubahan cara kerja agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif dan akuntabel,” kata Agustiar.
Ia menambahkan, capaian tersebut juga menunjukkan adanya perbaikan nyata dalam sistem pelayanan publik yang kini semakin mudah diakses oleh masyarakat melalui berbagai platform digital milik pemerintah daerah.
“Kita harus memastikan bahwa digitalisasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi indikator penilaian,” lanjutnya.
Pemantauan SPBE dilaksanakan berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai tingkat kematangan penerapan SPBE di instansi pusat dan pemerintah daerah, sekaligus menjadi dasar perumusan kebijakan penguatan pemerintahan digital secara nasional.
Berdasarkan laporan hasil pemantauan, nilai Indeks SPBE Kalteng Tahun 2025 diperoleh dari empat domain penilaian. Domain Kebijakan SPBE meraih nilai 3,50, Domain Tata Kelola SPBE sebesar 2,70, Domain Manajemen SPBE sebesar 2,73, serta Domain Layanan SPBE menjadi yang tertinggi dengan nilai 4,01.
Nilai tinggi pada domain layanan menunjukkan bahwa sistem digital telah semakin terintegrasi dalam proses pelayanan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, menyampaikan bahwa capaian ini tidak terlepas dari upaya berkelanjutan dalam membangun infrastruktur teknologi informasi serta penguatan regulasi pendukung SPBE.
“Kami terus mendorong integrasi sistem antarperangkat daerah agar pelayanan dapat dilakukan secara lebih efisien dan terstandar. Ke depan, penguatan keamanan informasi dan manajemen data juga menjadi perhatian utama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang E-Government Diskominfosantik Kalteng, Syayuti, menuturkan bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi dasar untuk menyusun langkah perbaikan dalam rangka menghadapi penerapan Indeks Pemerintah Digital pada Tahun 2026.
“Beberapa indikator seperti audit TIK dan pembaruan peta proses bisnis akan terus kita optimalkan agar kesiapan Kalteng dalam penilaian Indeks Pemerintah Digital semakin baik,” jelasnya.
Secara historis, Indeks SPBE Kalteng menunjukkan peningkatan signifikan. Pada Tahun 2021 berada di angka 1,00 dengan kategori Kurang, naik menjadi 1,90 kategori Sedang pada Tahun 2022, kemudian meningkat menjadi 2,75 kategori Baik pada Tahun 2023, 2,87 kategori Baik pada Tahun 2024, dan mencapai 3,41 kategori Baik pada Tahun 2025.
Tim Koordinasi SPBE Nasional juga menyampaikan bahwa perubahan kebijakan nasional akan mengarahkan pemantauan dari Indeks SPBE menuju Indeks Pemerintah Digital.
Perubahan ini akan menitikberatkan pada keterpaduan ekosistem digital, keamanan sistem, serta pengalaman pengguna layanan pemerintah.
Atas capaian tersebut, apresiasi disampaikan kepada seluruh pihak yang terlibat, baik dari instansi pusat, pemerintah daerah, maupun tim asesor eksternal dari perguruan tinggi.
Diharapkan kolaborasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat guna mendukung percepatan transformasi digital pemerintahan di Indonesia. (*)













