
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) menggelar Sosialisasi dan Koordinasi Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2027.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula BAPPERIDA Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya, Senin (19/1/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Kepala BAPPERIDA Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat integrasi program pembangunan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota.
Menurut Leonard, sosialisasi dan koordinasi ini bertujuan menyamakan pemahaman seluruh perangkat daerah terhadap arah kebijakan pembangunan, mulai dari tematik pembangunan, tahapan penyusunan Ranwal RKPD, kamus usulan, hingga prioritas dan sasaran pembangunan.
Dengan kesamaan persepsi tersebut, diharapkan setiap daerah mampu merancang program yang saling mendukung dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Ia menjelaskan bahwa Ranwal RKPD merupakan dokumen perencanaan tahunan yang berperan sebagai penghubung antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan penganggaran melalui APBD.
Oleh karena itu, Ranwal RKPD menjadi acuan utama bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja (Renja) agar selaras dengan visi pembangunan daerah.
Leonard menambahkan bahwa Ranwal RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027 mengacu pada tema RPJMD 2025–2029, yakni Peningkatan Skala Aktivitas Ekonomi Daerah dan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan.
Tema tersebut kemudian dijabarkan ke dalam delapan prioritas pembangunan yang diarahkan untuk memperkuat daya saing ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Delapan prioritas pembangunan tersebut meliputi pelaksanaan Program Prioritas Kartu Huma Betang Sejahtera, pembangunan infrastruktur jalan dan revitalisasi lintas kota, serta pengembangan wilayah khusus Delta Kalteng Ekonomi Eksklusif.
Selain itu, pemerintah daerah juga memprioritaskan pemberdayaan keunggulan lokal berbasis kearifan budaya untuk meneguhkan identitas Kalimantan Tengah yang Belom Bahadat, peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan dan harmoni sosial, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Untuk mendukung efektivitas perencanaan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menyusun 80 Kamus Usulan yang menjadi rujukan dalam menyelaraskan aspirasi masyarakat, pokok pikiran DPRD, serta usulan dari kabupaten dan kota.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga konsistensi program sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran pembangunan.
Leonard juga mengungkapkan bahwa BAPPERIDA telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah dan Instruksi Kepala BAPPERIDA sebagai pedoman teknis pelaksanaan Forum Perangkat Daerah dan Lintas Perangkat Daerah.
Pedoman tersebut menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam menelaah dan memformulasikan program pembangunan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Melalui forum ini, Leonard berharap terbangun sinergi yang lebih solid serta lahir masukan yang konstruktif guna menyempurnakan Ranwal RKPD.
Ia mengajak seluruh peserta untuk aktif berpartisipasi agar perencanaan yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Dengan perencanaan yang terintegrasi dan kolaborasi yang kuat, kita optimistis dapat mewujudkan Kalimantan Tengah yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkas Leonard. (*)












