
PALANGKA RAYA – Keterbatasan akses infrastruktur masih menjadi persoalan utama di sejumlah wilayah pesisir Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dalam kegiatan reses pada Rabu (8/4/2026), Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid, menerima aspirasi masyarakat yang berharap pembangunan ruas jalan Cempaga Mulia–Kampung Melayu (Katingan) dapat segera direalisasikan.
Kepala Desa Seragam Jaya, Kecamatan Seranau, Ngajo, menyampaikan bahwa kondisi keterisolasian masih dialami puluhan desa akibat belum tersedianya akses jalan darat yang memadai.
Hal ini dinilai menghambat pemerataan pembangunan serta memperlambat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Keberadaan jalan ini sangat vital untuk membuka keterisolasian wilayah. Dengan akses yang lebih baik, masyarakat akan lebih mudah menjangkau layanan dasar dan mengembangkan potensi ekonomi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, di Kecamatan Hanaut terdapat 14 desa yang masih sulit dijangkau, sedangkan di Kecamatan Seranau terdapat 5 desa dan 1 kelurahan dengan kondisi serupa.
Keterbatasan tersebut membuat masyarakat harus menghadapi berbagai kendala, mulai dari distribusi barang hingga akses pendidikan dan layanan kesehatan.
Menurutnya, pembangunan ruas jalan tersebut tidak hanya akan meningkatkan konektivitas antarwilayah, tetapi juga mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi lokal serta membuka peluang investasi di kawasan pesisir.
Menanggapi aspirasi itu, Abdul Hafid menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.
Ia menyebut, ruas jalan Cempaga Mulia–Kampung Melayu akan menjadi salah satu fokus yang diperjuangkan melalui fungsi penganggaran dan pengawasan di DPRD Kalteng.
“Pembangunan jalan ini akan terus kami dorong agar bisa direalisasikan secara bertahap. Ini penting untuk memastikan masyarakat di wilayah terisolasi mendapatkan akses yang layak,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa koordinasi dengan Pemprov akan terus dilakukan guna memastikan dukungan anggaran dan perencanaan berjalan optimal, sehingga pembangunan dapat terlaksana sesuai kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya komitmen tersebut, diharapkan persoalan keterisolasian di 19 desa dan 1 kelurahan dapat segera teratasi, serta membawa dampak positif terhadap peningkatan kualitas hidup dan pemerataan pembangunan di wilayah pesisir. (*)












