
PALANGKA RAYA – DPD GMNI Kalteng menyoroti masa depan pertambangan rakyat melalui Seminar Wilayah Pertambangan Rakyat yang digelar dalam rangka Dies Natalis ke-72, Sabtu (28/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Grand Ballroom Hotel Luwansa ini menjadi forum strategis untuk membahas berbagai persoalan mendasar di sektor pertambangan rakyat, termasuk aspek legalitas, dampak lingkungan, hingga kesejahteraan penambang.
Seminar tersebut dihadiri Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, serta jajaran Forkopimda.
Mengusung tema “Kovanis Pertambangan Rakyat Kalimantan Tengah”, kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi yang aplikatif dan berpihak pada masyarakat.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa sektor pertambangan memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian.
Namun, menurutnya, pengelolaan yang tidak optimal dapat menimbulkan berbagai persoalan serius.
“Sektor pertambangan ini adalah sektor yang sangat strategis karena menjadi salah satu pilar ekonomi di negara kita,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya perhatian terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan, seperti banyaknya lubang bekas tambang yang tidak direklamasi serta pencemaran air akibat aktivitas pertambangan.
“Banyak sekali tambang-tambang yang sudah ditinggal tanpa reklamasi dan juga menimbulkan kerusakan lingkungan,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyoroti perlunya pembenahan regulasi dan penegakan hukum agar aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat.
Kapolda mengajak seluruh elemen, termasuk mahasiswa, untuk bersama-sama mencari solusi.
Ia bahkan membuka peluang patroli bersama guna meninjau langsung kondisi pertambangan di lapangan.
Sementara itu, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menata sektor pertambangan rakyat, terutama melalui percepatan legalitas Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Ia menyampaikan bahwa Pemprov akan kembali berkoordinasi dengan pemerintah pusat pada awal April guna mendorong penyelesaian persoalan WPR dan tata ruang.
“Kalau WPR itu kuncinya terbuka, yang lainnya agak mudah,” katanya.
Agustiar juga mendorong pengelolaan pertambangan rakyat berbasis koperasi sebagai upaya menciptakan pemerataan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, ia mengajak generasi muda untuk aktif mengawal kebijakan pembangunan dengan memberikan kritik yang membangun dan solusi yang nyata.
“Kami minta demo, tapi demo yang membangun, berikan solusi juga,” tutupnya. (*)












