Insiden di Jalan Hauling, DPRD Kalteng Dorong Peninjauan Menyeluruh Izin PT Asmin Bara Baronang

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan.
banner 728x90

PALANGKA RAYA – Insiden yang terjadi antara masyarakat dan aparat di kawasan jalan hauling PT Asmin Bara Baronang (ABB) mendapat perhatian dari DPRD Kalteng.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera melakukan peninjauan menyeluruh terhadap izin dan operasional perusahaan tersebut.

Menurut Bambang, peristiwa di lapangan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi yang komprehensif.

Ia menekankan pentingnya penyelesaian persoalan secara substansial agar tidak terus memicu ketegangan antara masyarakat dan aparat.

“Permasalahan ini jangan hanya dilihat dari sisi pengamanan saja. Harus dicermati secara menyeluruh, termasuk aspek perizinan dan kewajiban perusahaan,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Ia menilai, pemerintah pusat perlu melakukan evaluasi objektif terhadap seluruh aspek operasional PT Asmin Bara Baronang (ABB), termasuk meninjau kembali statusnya sebagai objek vital nasional apabila diperlukan.

Evaluasi tersebut, kata dia, penting untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain persoalan perizinan, Bambang juga menyoroti kewajiban rehabilitasi lahan yang menjadi tanggung jawab perusahaan.

Berdasarkan data yang disampaikannya, ABB memiliki kewajiban rehabilitasi lahan seluas 6.573 hektare sebagaimana tertuang dalam sejumlah Surat Keputusan Menteri Kehutanan tahun 2014, 2017, hingga 2021.

Namun, ia menyebutkan bahwa realisasi rehabilitasi tersebut hingga kini belum mencapai sepertiga dari total kewajiban yang ditetapkan. Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian serius dalam proses evaluasi.

“Setiap perusahaan memiliki hak untuk berinvestasi dan berusaha, tetapi kewajiban terhadap lingkungan dan masyarakat juga harus dipenuhi. Kepatuhan itu menjadi bagian penting dari tanggung jawab perusahaan,” tegasnya.

Komisi II DPRD Kalteng, lanjut Bambang, akan terus memantau perkembangan persoalan ini serta berkoordinasi dengan kementerian terkait guna memastikan evaluasi berjalan sesuai aturan.

Ia berharap, langkah tersebut dapat memberikan kepastian hukum, menjaga stabilitas daerah, serta mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kalteng. (*)

+ posts

Pos terkait