
PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan dan hilirisasi hasil riset melalui penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi.
Penegasan tersebut disampaikan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Linae Victoria Aden saat membuka kegiatan diseminasi kekayaan intelektual di Batang Garing Ballroom Hotel Best Western Palangka Raya, Rabu (4/3/2026).
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya, Linae menyampaikan bahwa perubahan paradigma pembangunan menuntut daerah untuk tidak lagi bergantung pada sumber daya alam semata.
Penguatan inovasi, riset, dan kreativitas sumber daya manusia menjadi kunci untuk menciptakan nilai tambah dan meningkatkan daya saing.
“Pembangunan daerah tidak lagi hanya bertumpu pada sumber daya alam, tetapi harus diperkuat oleh inovasi dan kreativitas sumber daya manusia yang memiliki nilai tambah dan daya saing,” ujarnya.
Ia menilai, keberadaan Sentra KI di perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun sistem perlindungan hukum terhadap karya dan invensi akademisi.
Melalui pendampingan dan fasilitasi yang terstruktur, potensi kekayaan intelektual di Kalteng diharapkan dapat terdata, terlindungi, dan dikembangkan secara optimal.
Selain itu, peningkatan jumlah permohonan paten dan bentuk KI lainnya juga diharapkan mampu memperkuat posisi Kalteng dalam peta inovasi nasional.
Perlindungan hukum terhadap KI dinilai penting agar hasil riset tidak mudah disalahgunakan serta dapat dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi daerah.
“Kekayaan Intelektual bukan sekadar aspek legal, tetapi juga merupakan instrumen pembangunan ekonomi dan penguatan daya saing daerah,” tegasnya.
Linae juga menekankan peran Bapperida dalam memastikan inovasi yang dihasilkan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Sinergi kebijakan dinilai penting agar hasil penelitian dapat diimplementasikan dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Bapperida berperan memastikan inovasi yang dihasilkan memiliki perlindungan hukum serta nilai ekonomis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ungkapnya.
Ia menyambut baik kerja sama antara DJKI, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng, Bapperida, dan perguruan tinggi yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama.
Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat koordinasi dan mempercepat terwujudnya ekosistem inovasi yang berkelanjutan.
Pemprov Kalteng, lanjutnya, akan terus mendukung pengembangan inovasi melalui penguatan regulasi, kolaborasi lintas sektor, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, guna mewujudkan Kalteng yang maju dan berdaya saing.
“Dengan sinergi yang solid, kita optimistis Kalteng mampu menjadi daerah yang inovatif dan kompetitif di tingkat nasional,” pungkasnya. (*)












