Matangkan Skema Penyaluran dan Pengawasan, Pemprov Kalteng Percepat Realisasi KHBS

banner 728x90

PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng terus mempercepat kesiapan pelaksanaan Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) melalui Rapat Koordinasi Unsur Pendukung yang digelar di Istana Isen Mulang, Kamis (26/2/2026).

Bacaan Lainnya

Rakor ini dipimpin Plt Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S Ampung mewakili Gubernur Kalteng Agustiar Sabran.

Dalam arahannya, Leonard menegaskan bahwa KHBS merupakan program prioritas daerah yang dirancang untuk memperkuat perlindungan sosial dan menjaga daya beli masyarakat miskin serta rentan miskin di Kalteng.

Ia meminta seluruh perangkat daerah dan unsur pendukung memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan.

“Program ini harus dilaksanakan dengan koordinasi yang solid, data yang akurat, serta pengawasan yang konsisten agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak,” tegas Leonard.

Ia menambahkan, KHBS bukan hanya soal penyaluran bantuan, tetapi juga menyangkut tata kelola yang terintegrasi dan berkelanjutan. Karena itu, kesiapan teknis, mulai dari validasi data hingga mekanisme distribusi, harus dipastikan sebelum pelaksanaan di lapangan.

Kepala Dinas Sosial Kalteng Eddy Karusman menjelaskan, KHBS mencakup bantuan pangan senilai Rp150.000 melalui Perum BULOG dan bantuan tunai Rp250.000 melalui rekening Bank Kalteng. Program ini menargetkan hingga 300.000 keluarga penerima manfaat di 13 kabupaten dan 1 kota.

Ia menegaskan bahwa penerima merupakan keluarga miskin dan rentan miskin yang tercatat dalam DTSEN serta tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH, bantuan sembako, dan BLT Dana Desa.

“Proses verifikasi dan validasi dilakukan oleh pemerintah daerah bersama relawan Huma Betang untuk menjamin transparansi dan ketepatan sasaran,” jelas Eddy.

Dari sisi dukungan pembiayaan, Kepala BKAD Kalteng Syahfiri menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng menyalurkan Bantuan Keuangan Khusus kepada kabupaten/kota sebagai dukungan tambahan bagi unsur yang mengawal pelaksanaan program, seperti Damang, Sekretaris Damang, Mantir Kecamatan dan Desa, Ketua RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh agama.

Menurutnya, proses administrasi dilakukan secara bertahap dan terstruktur, mulai dari pendataan di daerah, pengajuan usulan, verifikasi perangkat daerah sesuai kewenangan, hingga penetapan melalui SK Gubernur sebagai dasar pencairan dana.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung penyaluran bantuan.

Penetapan alokasi penerima dilakukan secara proporsional berdasarkan data keluarga miskin dan rentan miskin Desil 1–5 DTSEN Non Bansos di tiap kabupaten/kota dan desa.

“Kami memastikan pembukaan rekening tanpa biaya materai dan penyaluran dana dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan data yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Melalui rakor ini, Pemprov Kalteng menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor guna memastikan KHBS berjalan efektif dan tepat sasaran.

Program ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat serta memperkuat upaya peningkatan kesejahteraan di seluruh wilayah Kalteng. (*)

+ posts

Pos terkait