DPRD Minta Penetapan Sekda Kalteng Tak Berlarut, Pastikan Transisi Kepemimpinan Berjalan Lancar

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono.
banner 728x90

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah melalui Anggota Komisi I, Purdiono, meminta pemerintah provinsi segera menyiapkan proses penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng secara definitif agar tidak terjadi kekosongan jabatan strategis di lingkungan birokrasi.

Bacaan Lainnya

Saat ini posisi Sekda masih dijabat oleh Leonard S Ampung sebagai pelaksana tugas (Plt). Sementara itu, dalam waktu dekat yang bersangkutan akan memasuki masa purna tugas.

Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi sejak dini melalui mekanisme yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Memang ini merupakan kewenangan gubernur, namun kami dari DPRD sebagai mitra pemerintah daerah mendorong agar penetapan sekda tidak terlambat, mengingat Pak Leo akan segera purna tugas,” kata Purdiono, Rabu (11/2/2026).

Menurutnya, jabatan Sekda memiliki fungsi vital dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah.

Selain sebagai koordinator perangkat daerah, Sekda juga berperan dalam memastikan kebijakan kepala daerah dapat diterjemahkan dan dijalankan secara efektif di seluruh organisasi perangkat daerah.

Ia menekankan bahwa proses seleksi dan administrasi perlu dipersiapkan dari sekarang agar saat masa jabatan Plt berakhir, posisi tersebut dapat langsung diisi pejabat definitif.

Hal ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas birokrasi dan kesinambungan program pembangunan.

Purdiono juga menyebut, Pemprov Kalteng memiliki sejumlah pejabat yang secara kualifikasi dan pengalaman dinilai memenuhi syarat untuk menduduki jabatan Sekda.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa keputusan tetap berada di tangan gubernur dengan mempertimbangkan kompetensi dan kebutuhan organisasi.

“Kami berharap siapapun yang nantinya ditetapkan sebagai sekda dapat membangun sinergi yang baik dengan DPRD, terutama dalam pembahasan dan pengawasan program pembangunan daerah,” pungkasnya. (*)

+ posts

Pos terkait