
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) menggelar audiensi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng guna membahas rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik, Selasa (27/1/2026).
Audiensi dipimpin Sekretaris Diskominfosantik Kalteng, Tuty Sulistyowatie, yang mewakili Plt Kepala Diskominfosantik Rangga Lesmana. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung pengawasan Pemilu yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Dalam kesempatan itu, Tuty menyampaikan bahwa Diskominfosantik berperan penting dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, kolaborasi dengan Bawaslu sangat relevan, terutama untuk menghadapi tantangan penyebaran informasi di ruang digital yang kerap diwarnai hoaks dan disinformasi.
Ia menambahkan, kerja sama yang akan dituangkan dalam MoU ini juga diarahkan untuk meningkatkan literasi digital masyarakat agar lebih cerdas dan kritis dalam menerima serta menyebarkan informasi.
“Sinergi komunikasi publik perlu terus diperkuat agar pesan-pesan edukasi kepemiluan dapat tersampaikan secara efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujar Tuty.
Diskominfosantik, lanjut Tuty, siap mendukung Bawaslu melalui berbagai kanal komunikasi publik, mulai dari media daring, media sosial, hingga sarana informasi resmi pemerintah daerah.
Selain itu, pertukaran data dan informasi akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kalteng, Siti Wahidah, mengapresiasi komitmen Pemprov Kalteng dalam mendukung pengawasan Pemilu.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk memperluas jangkauan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Siti menjelaskan bahwa MoU tersebut akan menjadi dasar kerja sama dalam penyebarluasan informasi produk hukum, sosialisasi pengawasan partisipatif, serta penguatan kapasitas masyarakat sebagai pengawas Pemilu.
“Dengan dukungan komunikasi publik yang kuat, kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga mampu berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pemilu,” kata Siti.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan literasi digital sebagai langkah preventif untuk menekan penyebaran hoaks, politik uang, dan berbagai potensi pelanggaran Pemilu lainnya.
Kolaborasi yang dirancang melalui Nota Kesepahaman ini diharapkan mampu memperkuat kualitas demokrasi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses Pemilu di Kalimantan Tengah. (*)











