
PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, menegaskan penolakan PDI Perjuangan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilakukan melalui DPRD.
Menurutnya, mekanisme tersebut berpotensi mengurangi hak dasar masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah secara langsung.
Bambang menyampaikan bahwa sikap partai di tingkat pusat menolak Pilkada melalui legislatif merupakan langkah yang tepat dan mencerminkan prinsip demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
Ia menilai, keterlibatan langsung masyarakat dalam memilih pemimpin akan memperkuat legitimasi pemerintahan daerah.
“PDI-P di pusat secara tegas menolak pemilihan kepala daerah oleh legislatif. Penolakan itu masuk akal, karena yang memegang kekuasaan sebenarnya adalah masyarakat,” ujar Bambang, Selasa (20/1/2026).
Ia mengakui bahwa sistem demokrasi langsung masih memiliki sejumlah kekurangan, terutama terkait praktik politik uang.
Namun, Bambang menegaskan bahwa perbaikan seharusnya difokuskan pada penguatan aturan, pengawasan, serta peningkatan kesadaran politik masyarakat, bukan dengan mengubah mekanisme pemilihan yang menghilangkan hak pilih rakyat.
“Kalau ada masalah seperti money politic, itu yang harus dibenahi. Jangan sampai justru hak rakyat untuk memilih menjadi korban,” katanya.
Sebagai kader partai di daerah, Bambang menyatakan dukungannya terhadap kebijakan dan arahan DPP PDI Perjuangan.
Ia menilai, demokrasi partisipatif telah menjadi bagian dari budaya masyarakat, termasuk dalam pemilihan di tingkat lingkungan seperti RT dan RW yang melibatkan peran aktif warga.
“Demokrasi itu memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan pilihannya sendiri. Prinsip ini yang harus kita jaga,” jelasnya.
Bambang berharap agar setiap kebijakan yang diambil tetap mengedepankan kepentingan rakyat dan menjaga hak konstitusional warga negara.
Ia menegaskan bahwa masa depan daerah tidak bisa dilepaskan dari peran serta masyarakat dalam menentukan pemimpinnya.
“Jangan matikan demokrasi rakyat hanya karena kepentingan tertentu. Rakyat harus tetap diberi ruang untuk menentukan masa depannya,” pungkas Bambang. (*)












