DPRD Kalteng Minta Seleksi Sekda Utamakan Figur Lokal, Sudarsono: Jangan Ambil dari Luar Daerah

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono.
banner 728x90

PALANGKA RAYA – Wacana penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah dari luar daerah mendapat sorotan serius dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono.

Bacaan Lainnya

Ia menilai, kebijakan tersebut berpotensi tidak sejalan dengan kebutuhan daerah yang memerlukan pemimpin birokrasi yang memahami karakter wilayah dan kultur pemerintahan setempat.

Saat ini, jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kalteng masih diemban oleh Leonard S. Ampung yang juga menjabat sebagai Kepala Bappedalitbang Kalteng.

Dalam waktu dekat, Leonard akan memasuki masa purna tugas, sehingga proses penetapan Sekda definitif dinilai perlu segera dipastikan agar tidak mengganggu kesinambungan roda pemerintahan.

Sejumlah nama mulai mencuat sebagai kandidat Sekda definitif. Beberapa di antaranya mantan Sekda Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Mokhammad Hilman, Kepala DPMPTSP Kalteng Sutoyo, Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Agustan Saining, serta Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul.

Dinamika ini menunjukkan adanya harapan publik agar pengisian jabatan dilakukan secara objektif, transparan, dan mengedepankan kompetensi.

Sudarsono menyampaikan kekhawatirannya jika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk pejabat dari luar daerah untuk mengisi jabatan Sekda.

Menurutnya, posisi Sekda bukan hanya administratif, tetapi juga strategis dalam mengoordinasikan perangkat daerah dan menyinergikan kebijakan pembangunan.

“Kalau Sekda diambil dari luar, saya termasuk yang tidak setuju. Jabatan ini harus diisi oleh orang yang benar-benar memahami kondisi Kalteng,” kata Sudarsono, baru-baru ini.

Ia menambahkan, pejabat yang tidak familiar dengan kondisi daerah membutuhkan waktu adaptasi yang relatif lama, sehingga berpotensi menghambat efektivitas pelayanan publik dan pengambilan keputusan.

Meski demikian, Sudarsono tetap menghormati kewenangan pemerintah pusat dalam menetapkan pejabat daerah, seraya berharap aspirasi daerah tetap menjadi bahan pertimbangan.

“Kalau tiba-tiba ada keputusan dari pusat, tentu kita ingin tahu apa pertimbangannya. Kita ingin kualitas, tetapi jangan mengesampingkan pemahaman lokal,” ujarnya.

Lebih jauh, Sudarsono menilai wacana ini juga dapat menjadi refleksi bagi pemerintah daerah terkait masih banyaknya jabatan strategis yang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) dan belum didefinitifkan.

Ia berharap ke depan penataan birokrasi dapat dilakukan lebih cepat dan terencana.

“Ketika ada langkah dari Mendagri, bisa saja itu menjadi teguran agar penataan jabatan segera dilakukan. Ini harus menjadi evaluasi bersama,” pungkasnya. (*)

+ posts

Pos terkait